JAKARTA – Pertumbuhan kredit nasional tetap solid di awal tahun 2026 dengan capaian 10,42 persen secara tahunan yang menunjukkan stabilitas intermediasi perbankan.
Hal tersebut seperti diungkapkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (19/4/2026).
Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat bahwa ekspansi kredit didorong oleh sektor korporasi, konsumer, dan komersial yang masih menunjukkan performa kuat.
“Peningkatan baki debet kredit dan jumlah penerima kredit mencerminkan fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan optimal. Utamanya dalam mendukung aktivitas ekonomi dan memperluas akses pembiayaan kepada masyarakat,” ungkap Airlangga,
Kredit korporasi tercatat sebagai pendorong utama dengan pertumbuhan mencapai 14,29 persen di tengah meningkatnya kebutuhan ekspansi usaha besar.
Sektor kredit konsumer juga tumbuh positif sebesar 13,97 persen seiring meningkatnya konsumsi rumah tangga dan aktivitas pembiayaan individu.
Kredit komersial turut menguat dengan pertumbuhan 11,11 persen yang mencerminkan aktivitas bisnis menengah yang tetap bergerak stabil.
Namun sektor UMKM menjadi satu-satunya segmen yang mengalami tekanan dengan kontraksi sebesar 3,57 persen akibat dinamika global dan tekanan pada usaha mikro.
“Kontraksi disebabkan dinamika global dan tekanan pada segmen usaha mikro,” lanjut Menko.
Pemerintah menilai kondisi tersebut sebagai fase konsolidasi yang masih terkendali menuju struktur pembiayaan UMKM yang lebih sehat dan produktif.
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tetap menjadi instrumen utama dengan pertumbuhan 0,21 persen secara tahunan hingga Triwulan I 2026.
Baki debet KUR tercatat mencapai Rp522 triliun yang menunjukkan peran besar program ini dalam menopang sektor usaha kecil nasional.
“Secara keseluruhan, kredit program Pemerintah tumbuh sebesar 3,23 persen. Mencakup KUR, KPP, Kredit Usaha Alsintan, dan Kredit Industri Padat Karya,” tutur Airlangga.
Program Kredit Program Perumahan (KPP) juga menunjukkan pertumbuhan positif dengan baki debet mencapai Rp15,76 triliun pada Maret 2026.
Di sisi lain, rasio kredit bermasalah UMKM meningkat dengan NPL mencapai 4,55 persen yang menjadi perhatian utama pemerintah dalam menjaga stabilitas sektor mikro.
Sementara itu, kualitas KUR tetap terjaga dengan NPL relatif rendah sebesar 2,16 persen pada Januari 2026 yang mencerminkan pengelolaan risiko yang lebih baik.
“Desain kebijakan KUR dengan dukungan penjaminan dan pertanggungan, menjaga keseimbangan antara perluasan akses pembiayaan dan pengelolaan risiko,” tegas Airlangga.
Pemerintah menegaskan akan terus memperkuat akses pembiayaan UMKM agar tetap inklusif dan berkelanjutan di tengah ketidakpastian ekonomi global.***


