SULSEL — Seorang anggota kepolisian berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) berinisial MA (49) kini menjalani pemeriksaan oleh unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bone. Pemeriksaan itu dilakukan menyusul kecelakaan lalu lintas yang ia sebabkan hingga merenggut nyawa seorang balita berinisial GN (4) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu (5/8/2026) siang, saat mobil yang dikemudikan Ipda MA diduga menerobos lampu merah dan menabrak sepeda motor yang tengah berhenti di sebuah perempatan. Insiden itu tidak hanya menewaskan GN, tetapi juga melukai dua anggota keluarganya.
Kronologi Kecelakaan
Kejadian nahas ini bermula saat korban GN bersama sang ibu, Hermiati (45), dan kakaknya, Masrur (19), hendak menuju Lapangan Merdeka untuk menonton perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81. Ketiganya berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Scoopy sekitar pukul 14.00 WITA.
Saat berhenti menunggu lampu merah di perempatan Jalan Ahmad Yani, Jalan MT Haryono, dan Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, motor yang mereka tumpangi tiba-tiba dihantam dari belakang oleh mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Ipda MA.
Benturan keras itu membuat Masrur dan Hermiati mengalami luka ringan, sementara GN terpental dan ditemukan dalam kondisi kritis tepat di depan ban belakang mobil penabrak. Balita perempuan itu segera dilarikan ke RSUD Tenriawaru Bone untuk mendapat penanganan medis intensif. Sayangnya, nyawanya tidak tertolong meski sempat mendapat perawatan.
Masrur, kakak korban, menceritakan detik-detik kejadian tersebut. Ia mengaku tidak menyangka insiden itu akan merenggut nyawa adiknya saat mereka hendak menyaksikan pawai kemerdekaan.
“Saya mau ke Lapmer (Lapangan Merdeka) nonton pawai kemerdekaan tapi di lampu merah saya ditabrak sama mobil dari arah belakang,” ujar Masrur.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan itu juga mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp500 ribu.
Pelaku Amankan Diri ke Mapolres, Diperiksa Propam
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, mengungkapkan bahwa Ipda MA langsung menyerahkan diri ke Mapolres Bone tak lama setelah kecelakaan terjadi. Saat ini, yang bersangkutan berstatus diamankan sembari menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Riyanda menegaskan bahwa penanganan kasus ini turut melibatkan Propam mengingat terduga pelaku merupakan anggota polisi aktif yang bertugas di Polres Bone.
“Langsung mengamankan diri ke Polres dan sekarang ini sementara diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan kami juga berkoordinasi dengan pihak Propam sebab terduga pelaku ada seorang personel kepolisian yang juga bertugas di Polres Bone,” katanya.
Setelah menerima laporan kejadian, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas membuat sketsa lokasi, mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, serta mengamankan kedua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti guna kepentingan penyelidikan.
Riyanda memastikan proses hukum terhadap kasus ini akan berjalan transparan dan tidak pandang bulu meskipun pelaku merupakan bagian dari institusi kepolisian.
“Kami memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Jenazah Korban Telah Dimakamkan
Jenazah GN telah dimakamkan keesokan harinya, Kamis (6/8/2026). Suasana duka masih menyelimuti kediaman korban, di mana sejumlah personel kepolisian tampak mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa.
Kehadiran rombongan polisi ini turut menarik perhatian warga sekitar. Salah seorang tetangga korban, Akbar, menuturkan kesaksiannya soal banyaknya aparat yang datang melayat.
“Banyak polisi yang datang kayaknya memang polisi yang punya mobil,” kata Akbar.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap Ipda MA oleh Propam Polres Bone masih terus berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab kecelakaan maut tersebut.


