DEPOK – Polda Metro Jaya kembali melanjutkan pencarian potongan kaki korban mutilasi berinisial K (51) di Kali Licin, Cipayung, Depok, pada Jumat (7/8/2026). Memasuki hari kedua pencarian, polisi mengerahkan dua anjing pelacak untuk membantu menemukan bagian tubuh korban yang hingga kini belum berhasil ditemukan.
Operasi pencarian dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Personel Subdit Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Ditpolsatwa Baharkam Polri menyisir aliran Kali Licin yang diduga menjadi lokasi pembuangan potongan kaki korban berdasarkan pengakuan tersangka Saepul (26).
Selain mengandalkan anjing pelacak, petugas juga menyusuri aliran sungai menggunakan tongkat dan sejumlah peralatan pendukung. Penyisiran dilakukan secara menyeluruh di sepanjang aliran sungai meski kondisi arus air terpantau cukup deras. Aktivitas pencarian itu turut menjadi perhatian warga yang memadati sekitar lokasi untuk menyaksikan proses penyisiran.
Pencarian tersebut merupakan kelanjutan dari operasi yang telah dilakukan sehari sebelumnya. Hingga kini, potongan kaki korban masih belum ditemukan sehingga polisi kembali memperluas penyisiran di sekitar lokasi yang disebutkan pelaku.
Katimsus 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya, mengatakan tim bergerak berdasarkan keterangan tersangka yang mengaku membuang potongan kaki korban dari sebuah jembatan di wilayah Pancoran Mas.
“Untuk agenda hari ini kami dari Subdit Resmob untuk menelusuri potongan kaki dari korban yang dibuang oleh pelaku. Berdasarkan pengakuan pelaku, dibuang di jembatan di Pancoran Mas, seperti itu,” ujar Breggy kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Meski telah mengantongi petunjuk lokasi pembuangan, proses pencarian tidak berjalan mudah. Polisi menghadapi kendala berupa derasnya arus sungai yang diduga telah menggeser potongan tubuh korban dari titik awal pembuangan.
Menurut Breggy, selisih waktu antara dugaan pembuangan potongan tubuh dan penemuan jasad korban menjadi faktor yang menyulitkan proses pencarian. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, potongan kaki korban diduga dibuang pada 23 Juli 2026, sedangkan jasad korban baru ditemukan pada 4 Agustus 2026.
“Untuk sementara masih proses karena memang ada kendala dari kami adalah untuk waktu penemuan mayat sendiri itu 4 Agustus, sedangkan waktu pembuangan mayatnya itu 23 Juli 2026. Jadi sudah ada range sekitar satu minggu lebih yang kemudian sempat dalam satu minggu itu ada hujan. Jadi untuk arus sungai sendiri agak deras,” jelasnya.
Polisi menduga hujan yang terjadi dalam rentang waktu tersebut menyebabkan debit air meningkat sehingga potongan tubuh korban kemungkinan telah terbawa arus ke lokasi lain. Atas dasar itu, penyisiran dilakukan secara bertahap dengan menjangkau area yang lebih luas di sepanjang aliran Kali Licin.
Hingga Jumat siang, pencarian masih berlangsung. Tim gabungan terus menelusuri aliran sungai dengan harapan potongan kaki korban dapat ditemukan untuk melengkapi barang bukti dalam penyidikan kasus mutilasi yang saat ini masih didalami oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.


