JAKARTA – Ratusan pucuk senjata api (Senpi) dan airgun ditemukan di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Polisi turut mengamankan narkotika serta puluhan keping CD porno dari lokasi tersebut. Hingga kini, kepemilikan seluruh barang bukti itu masih dalam penyelidikan.
Temuan itu bermula saat pihak sekolah melakukan kegiatan bongkar muat barang pada 10-11 Juli 2026. Dalam proses tersebut, petugas sekolah menemukan sejumlah senjata tersimpan di salah satu ruangan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, jumlahnya mencapai 995 pucuk senjata, disertai amunisi dan berbagai perlengkapan pendukung lainnya.
Kuasa hukum sekolah, Hermawanto, mengungkapkan bahwa penemuan itu tidak berhenti pada temuan awal. Pada Rabu (5/8/2026) malam, pihak sekolah kembali menemukan sejumlah senjata lain dari ruangan yang sama sebelum akhirnya seluruh barang tersebut diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan.
“Termasuk juga menemukan narkoba, dan juga menemukan CD porno,” kata Hermawanto kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Selain ratusan pucuk senjata, barang bukti yang ditemukan terdiri atas empat senjata laras panjang, dua senjata laras pendek, satu peredam suara, tujuh magasin dengan berbagai tipe, amunisi dari sejumlah kaliber, hingga airsoft gun berbentuk FN P90, AK-47, dan M4 Carbine. Polisi juga menerima alat kejut listrik (taser), perangkat pembuat peluru, serta buku panduan perakitan amunisi.
Hermawanto mengatakan pihak sekolah sengaja membuka temuan tersebut kepada publik karena jumlah senjata yang ditemukan dinilai sangat tidak wajar.
“Karena ini ada senjata yang jumlahnya sangat banyak, nyaris seribu senjata, maka kami ingin perkara ini segera ditindaklanjuti secara serius oleh Polres Metro Jakarta Selatan,” ujarnya.
Polisi Masih Selidiki Asal-usul Senjata
Laporan mengenai penemuan itu telah diterima Polres Metro Jakarta Selatan. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani perkara tersebut.
Menurut Joko, sebelum laporan resmi diterima dari pihak sekolah, penyidik lebih dahulu membuat laporan model A sebagai dasar penanganan kasus.
Meski demikian, polisi belum mengungkap kronologi lengkap maupun identitas pemilik senjata karena proses penyelidikan masih berlangsung.
“Terhadap perkara saat ini pada tahap penyelidikan,” ujar Joko singkat.
Ditemukan di Ruang Bekas Ketua Yayasan
Pihak sekolah mengungkapkan seluruh barang tersebut ditemukan di ruangan yang sebelumnya digunakan oleh Ketua Yayasan yang telah diberhentikan dari jabatannya.
Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji, mengatakan sekolah belum mengetahui siapa pemilik sebenarnya dari senjata maupun barang-barang lain yang ditemukan. Namun, lokasi penyimpanannya dipastikan berada di ruang kerja mantan ketua yayasan tersebut.
“Kami laporkan itu karena ini semua ditemukan di dalam ruangan Ketua Yayasan yang sudah kami pecat. Jadi lokasinya begitu. Ini Ketua Yayasan yang sudah kami pecat,” katanya.
Hermawanto menjelaskan, pemberhentian ketua yayasan dilakukan pada April 2026, beberapa bulan sebelum penemuan senjata. Meski telah diberhentikan, kunci ruangan tersebut disebut masih berada dalam penguasaan mantan ketua yayasan.
Di sisi lain, proses hukum terkait pemberhentian dan penonaktifannya sebagai anggota pembina yayasan juga masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Status hukum jadi proses pemberhentian terhadap Ketua Pengurus yang sudah kami pecat, proses penonaktifan terhadap anggota pembina, sekarang sedang proses gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jadi sedang bergulir proses perkara perdatanya,” jelas Hermawanto.
Ada Ruangan Mirip Bunker yang Belum Dibuka
Pihak sekolah juga mengungkap adanya satu ruangan lain yang hingga kini belum dapat diakses karena terkunci rapat. Ruangan tersebut disebut memiliki bentuk menyerupai bunker.
Hermawanto mengatakan sekolah memilih tidak membuka ruangan itu sendiri karena khawatir menimbulkan persoalan hukum. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepolisian segera melakukan pembukaan dan pemeriksaan.
“Oleh karenanya kami meminta keseriusannya dan tindakannya segera, karena masih ada ruangan yang belum bisa kami buka. Kami berharap ruangan itu yang berbentuk seperti bunker agar segera ditindaklanjuti oleh kepolisian untuk dibuka. Kami berharap tidak ada lagi senjata yang bisa ditemukan di sana,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh akses menuju ruangan tersebut masih terkunci sehingga sekolah tidak memiliki kewenangan untuk membukanya tanpa pendampingan aparat penegak hukum.
“Bunker yang itu semua terkunci rapat, kami tidak bisa masuk ke sana. Kami juga akan meminta kepada aparat untuk tolong bantu kami untuk membuka ruangan ini karena kalau kami khawatir ada risiko hukum, maka kami meminta aparat untuk membukanya,” katanya.
Sekolah Minta Kasus Diusut Tuntas
Di tengah proses penyelidikan, pihak sekolah menegaskan mendukung penuh langkah kepolisian untuk mengusut perkara tersebut secara transparan dan profesional.
Menurut Hermawanto, penyimpanan senjata dalam jumlah besar di lingkungan sekolah merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan dan harus diusut hingga tuntas.
“Buat kami sebagai sekolah, yang jelas penyimpanan senjata di tempat sekolah pasti dilarang oleh undang-undang. Pasti dilarang, pasti tidak diperbolehkan. Kenapa? Karena senjata itu pasti berbahaya. Dari situlah kami meminta kepolisian untuk sangat serius, transparan dan profesional untuk menuntut perkara ini,” tegasnya.
Ia menegaskan pihak sekolah tidak ingin berspekulasi mengenai siapa pemilik barang-barang tersebut. Seluruh penentuan status hukum maupun asal-usul senjata diserahkan sepenuhnya kepada penyidik melalui pemeriksaan forensik, uji balistik, dan penelusuran legalitas kepemilikan.
Meski demikian, Hermawanto menilai besarnya jumlah senjata yang ditemukan membuat kasus ini tidak bisa dipandang sebagai perkara biasa.
“Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa perkara ini tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan biasa. Jenis dan jumlah barang yang ditemukan menuntut penyidikan yang jauh lebih mendalam karena menyangkut kepentingan hukum yang lebih luas, termasuk keamanan nasional, karena potensial dan patut diduga ada perdagangan senjata secara ilegal,” pungkasnya.


