Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat judi online (judol) berskala internasional yang beroperasi di sebuah gedung perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Operasi besar-besaran yang dilakukan pada Sabtu (9/5/2026) ini menjaring sedikitnya 321 warga negara asing (WNA) yang tertangkap tangan sedang mengoperasikan situs judi.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti uang tunai dalam berbagai denominasi yang fantastis. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa nilai rupiah yang disita mencapai Rp1,9 miliar.
Tak hanya rupiah, petugas juga mengamankan mata uang asing berupa 10.210 Dolar (sekitar Rp177.423.764) serta 53,82 juta Dong Vietnam (sekitar Rp35.467.380). “Kami menyita berbagai macam mata uang. Selain miliaran rupiah, ada juga pecahan dolar dan jutaan Dong. Perinciannya akan kami sampaikan lebih lanjut setelah pemeriksaan mendalam,” ujar Brigjen Wira dalam konferensi pers di lokasi kejadian.
Sindikat Multinasional: Dari Tiongkok hingga Kamboja
Ke-321 pelaku yang ditangkap merupakan bagian dari jaringan terstruktur yang melibatkan warga dari berbagai negara di Asia. Berdasarkan data kepolisian, para pelaku terdiri dari:
-
228 WNA Vietnam
-
57 WNA Tiongkok
-
13 WNA Myanmar
-
11 WNA Laos
-
5 WNA Thailand
-
3 WNA Malaysia
-
3 WNA Kamboja
“Mereka tertangkap tangan saat sedang mengoperasikan kegiatan judi online. Ini adalah aktivitas yang sangat terstruktur, memanfaatkan sarana elektronik lintas negara, dan dijalankan sepenuhnya secara digital,” tegas Wira.
Selain uang tunai, polisi menyapu bersih seluruh peralatan operasional yang digunakan sindikat ini. Sejumlah brankas, tumpukan paspor, ratusan unit ponsel, laptop, hingga perangkat komputer (PC) kini telah diamankan sebagai barang bukti utama untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
Saat ini, seluruh WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di lokasi penangkapan guna menelusuri otak di balik jaringan judi lintas negara ini. Penindakan tegas ini menjadi sinyal kuat komitmen kepolisian dalam memberantas praktik judi online yang semakin meresahkan di tanah air.