JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN). DPR memilih menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum dan meminta publik menunggu hasil penyelidikan resmi yang sedang berjalan.
Dasco menegaskan bahwa setiap tindakan hukum yang dilakukan oleh aparat tentu telah melalui pertimbangan dan dasar yang dimiliki penyidik. Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Saya belum dengar ya soal masalah penangkapan, saya baru dengar berita soal penggeledahan tapi apa pun itu kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap penggeledahan yang dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di kantor lembaga yang menjadi ujung tombak pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Meski belum ada penjelasan resmi mengenai perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut, langkah Kejagung langsung memicu berbagai spekulasi. Namun DPR memilih bersikap hati-hati dan tidak ingin mendahului proses hukum.
DPR Ingatkan Evaluasi Program MBG
Di sisi lain, Dasco mengungkapkan bahwa DPR, khususnya Komisi IX, selama ini telah memberikan sejumlah masukan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG yang dijalankan BGN dalam kurun waktu sekitar satu setengah tahun terakhir.
Menurutnya, berbagai catatan yang disampaikan parlemen bertujuan untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan efektivitas program strategis nasional tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
“Saya rasa hal yang sudah disampakan oleh Komisi IX pada pihak pemerintah mengenai evaluasi BGN tentunya sudah menjadi bagian dari masukan sehingga masukan itu kami pikir sudah diakomodir oleh pemerintah dan beberapa catatan kemudian juga untuk perbaikan tata kelola di BGN,” ujarnya.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa DPR tidak hanya menyoroti aspek hukum yang berkembang, tetapi juga mendorong perbaikan sistem manajemen dan pengawasan dalam pelaksanaan program MBG yang selama ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
Kejagung Benarkan Penggeledahan
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengonfirmasi adanya kegiatan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional. Namun hingga kini lembaga tersebut belum mengungkap detail perkara yang sedang ditangani maupun barang bukti yang dicari penyidik.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Plh Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan tindakan hukum tersebut.
“Penyidik pidsus (Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry kepada wartawan.
Keterangan singkat itu menjadi konfirmasi pertama dari Kejagung terkait aktivitas penyidik di kantor lembaga yang mengelola pelaksanaan program MBG secara nasional.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut dari Kejagung mengenai kasus yang sedang diusut. BGN juga belum memberikan penjelasan resmi terkait penggeledahan tersebut.