Nama presenter kondang Raffi Ahmad mendadak mencuat di ruang sidang dalam pusara kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Tidak tinggal diam namanya dikaitkan dengan pusaran korupsi, suami Nagita Slavina ini langsung mengambil langkah agresif dengan menggandeng pengacara papan atas, Hotman Paris Hutapea.
Melalui sebuah unggahan video, Hotman Paris dengan gaya nyentriknya yang khas menegaskan bahwa Raffi Ahmad siap buka suara secara jantan dan menantang balik pihak-pihak yang menyebarkan fitnah.
“Halo para wartawan, awak media, dan juga musuh-musuhnya Raffi Ahmad. Barusan Raffi Ahmad telepon saya minta pendampingan hukum untuk semua yang memfitnah dia. Katanya namanya disebut-sebut dalam sidang soal Blueray Cargo Import,” ujar Hotman Paris, dikutip Selasa (9/6/2026).
Hotman Paris Tabuh Genderang Perang: “Datang dan Bawa Buktimu!”
Hotman mengumumkan bahwa mereka akan menggelar konferensi pers besar-besaran pada Kamis (11/6/2026) siang pukul 14.00 WIB. Tak hanya sekadar memberikan klarifikasi, Hotman juga menantang para pengkritik hingga motivator yang ikut menyudutkan Raffi untuk hadir langsung berdebat dengannya.
“Kalau gayanya Hotman Paris itu tidak pernah seperti pengecut yang nggak berani konferensi pers. Ayo semua media dan orang-orang yang memposting, termasuk motivator, berani nggak berdebat dengan Hotman dan Raffi Ahmad? Bawa buktimu! Benarkah Raffi Ahmad terlibat kasus Blueray Cargo Import yang saat ini sedang dalam persidangan? Ayo, berani datang nggak?” tantang Hotman dengan nada lugas.
Raffi Ahmad pun langsung mengunggah ulang video sang pengacara di akun media sosialnya, sembari melempar sinyal peringatan keras bagi para pembuat berita palsu.
“Hati-hati untuk yang membuat berita yang jauh dari cerita sebenarnya / kesaksian yang keliru / menjadi hoaks yang keterlaluan bisa terkena pencemaran nama baik. Sampai berjumpa hari KAMIS,” tulis ayah dua anak tersebut.
Duduk Perkara Versi KPK: Berawal dari Titipan iPhone 17
Lantas, mengapa nama “Sultan Andara” ini bisa terseret? Berdasarkan informasi yang dihimpun, nama Raffi muncul karena ia sempat mengunjungi kantor Blueray Cargo saat berada di Amerika Serikat (AS). Di sana, Raffi kedapatan menitipkan atau mengirimkan sejumlah barang elektronik ke Indonesia, salah satunya adalah gawai teranyar iPhone 17.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan adanya dokumen atau fakta yang mencatat aktivitas logistik sang artis.
“Betul, ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kendati demikian, Taufik menegaskan bahwa hingga saat ini pihak KPK belum melakukan pemanggilan terhadap Raffi karena aktivitas titip-menitip barang tersebut belum terindikasi masuk ke dalam skema suap pengurusan keimigrasian atau kepabeanan yang sedang disidangkan.
“Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai. Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya,” pungkas Taufik.