JAKARTA – Pemerintah mempercepat pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai strategi memperkuat fondasi ekonomi desa sekaligus menghadirkan akses kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat di berbagai daerah.
Program yang menjadi salah satu penggerak ekonomi kerakyatan tersebut menunjukkan perkembangan pesat setelah ribuan gerai berhasil diselesaikan dan bersiap memasuki tahap operasional dalam waktu dekat.
Kehadiran KDKMP diharapkan tidak hanya menjadi pusat perdagangan desa, tetapi juga menjadi penghubung antara produksi, distribusi, dan layanan masyarakat yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, mengungkapkan bahwa hingga 8 Juni 2026 pembangunan fisik KDKMP telah mencapai 12.232 gerai yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
“Hingga 8 Juni 2026, sebanyak 1.061 unit KDKMP telah beroperasi, tersebar di dua provinsi, yaitu 530 unit di Jawa Timur dan 531 unit di Jawa Tengah. Seluruhnya diresmikan secara simbolis oleh Presiden di Desa Nglawak, Nganjuk, Jawa Timur, pada 16 Mei lalu,” ujar Qodari dalam jumpa pers, Rabu (10/6).
Data yang dihimpun dari PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) menunjukkan bahwa pembangunan KDKMP masih terus berlangsung dengan cakupan yang semakin luas.
Saat ini terdapat 23.010 titik pembangunan yang sedang dikerjakan di berbagai daerah sebagai bagian dari percepatan realisasi program nasional tersebut.
“Sebanyak 12.232 gerai di antaranya telah rampung secara fisik dan kini memasuki tahap persiapan operasional,” ungkapnya.
Pemerintah menetapkan target ambisius dengan membangun 80.000 unit KDKMP hingga tahun 2029 guna memperkuat rantai ekonomi desa dari hulu hingga hilir.
Sementara itu, sekitar 70.000 unit lainnya masih berada dalam proses pembangunan dan pemetaan lokasi agar dapat segera direalisasikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Menurut Qodari, PT Agrinas Pangan Nusantara menargetkan sebanyak 20.000 titik KDKMP sudah dapat diresmikan pada Agustus 2026 sehingga jangkauan layanan ekonomi desa semakin luas.
KDKMP dirancang sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat desa yang menjalankan tiga fungsi utama, yaitu produksi, distribusi, dan pelayanan masyarakat.
Pada sektor produksi, koperasi ini berperan sebagai pembeli hasil pertanian atau offtaker yang memberikan kepastian pasar bagi petani sehingga mereka tidak lagi bergantung pada tengkulak.
Peran tersebut diharapkan mampu meningkatkan posisi tawar petani sekaligus menciptakan sistem perdagangan hasil pertanian yang lebih adil dan berkelanjutan.
Di bidang distribusi, KDKMP berfungsi sebagai pusat logistik desa yang menyalurkan berbagai barang kebutuhan, baik bersubsidi maupun non-subsidi, hingga ke wilayah terpencil dengan dukungan jaringan PT Pos Indonesia (Persero).
“Dari sisi layanan, KDKMP berfungsi sebagai titik penyaluran bantuan sosial, pusat distribusi keuangan bersubsidi, sekaligus wadah pemberdayaan UMKM desa,” jelas Qodari.
Keberadaan KDKMP juga dinilai mampu memberikan manfaat ekonomi secara langsung kepada masyarakat melalui harga kebutuhan pokok yang lebih rendah dibandingkan harga pasar umum.
Sebagai contoh, produk Minyakita yang umumnya dijual sekitar Rp21.000 per kemasan di pasar dapat dibeli melalui KDKMP dengan harga Rp15.700 atau lebih murah Rp5.300 per pouch.
Sementara itu, LPG 3 kilogram tersedia dengan harga Rp16.000 atau lebih rendah sekitar Rp4.000 dibandingkan harga rata-rata yang berlaku di sejumlah agen swasta.
“Selisih harga ini bukan sekadar angka, melainkan stimulus ekonomi mikro yang nyata bagi jutaan keluarga desa,” ujarnya.
Ke depan, setiap unit KDKMP akan dilengkapi fasilitas pendukung yang semakin lengkap untuk menunjang kebutuhan masyarakat desa.
Fasilitas tersebut mencakup gerai sembako, gudang logistik, layanan simpan pinjam, apotek, hingga klinik kesehatan yang terintegrasi dalam satu pusat layanan ekonomi dan sosial.
Dengan percepatan pembangunan yang terus berjalan, KDKMP diproyeksikan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi desa sekaligus instrumen pemerintah dalam memperluas pemerataan kesejahteraan hingga ke pelosok Indonesia.