Langkah cepat diambil oleh Pengurus Cabang Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Kota Surabaya. Menanggapi isu liar yang viral di media sosial, pihak Perbakin resmi menonaktifkan seorang oknum pengurus yang diduga kuat melakukan aksi pelecehan seksual terhadap seorang atlet di bawah umur.
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Surabaya, Arderio, membenarkan pencopotan tersebut. Namun, ia meluruskan status keanggotaan terduga pelaku di dalam tubuh organisasi.
“Terduga ini sudah dinonaktifkan dari kepengurusan Perbakin Surabaya. Tapi kalau dikatakan sebagai pelatih, dia bukan pelatih, melainkan pengurus. Karena sebagai pegiat menembak di Surabaya ini ada banyak, otomatis dia mungkin (sempat) mengajarkan para atlet,” jelas Arderio, Rabu (10/6/2026).
Status Pelaku dan Korban Secara Hukum Organisasi
Arderio memaparkan bahwa dalam regulasi olahraga resmi, seseorang baru bisa menyandang gelar pelatih secara sah apabila sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) sebagai pelatih Pusat Latihan Cabang (Puslatcab). Dalam kasus ini, terduga pelaku sama sekali tidak memiliki legalitas tersebut.
Selain status pelaku, KONI juga memberikan klarifikasi mengenai status korban di dalam database keolahragaan daerah. Korban belum terdaftar atau tercatat secara resmi sebagai atlet binaan Kota Surabaya.
Komitmen Bersama: Jadikan Olahraga Ruang Aman Bagi Anak
Meskipun kedua belah pihak belum sepenuhnya masuk dalam sistem administrasi atlet resmi daerah, KONI dan Perbakin Surabaya menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan asusila. Pihak asosiasi berkomitmen penuh untuk mengawal proses hukum ini sampai tuntas demi melindungi psikologis korban.
“Agar bisa menjadi pelajaran bagi seluruh penggiat olahraga di Surabaya. Bahwa olahraga ini harus menjadi ruang bebas, ruang aman, dan ruang nyaman untuk segala macam pihak. Terutama anak-anak kita di usia dini,” tegas Arderio.
Hingga saat ini, pihak Perbakin masih mendalami kronologi mendetail mengenai insiden kelam tersebut, bahkan sempat mendampingi pihak pelapor hingga larut malam demi mengumpulkan bukti-bukti penguat.
Kasus Resmi Masuk ke Ranah Kepolisian
Di sisi lain, penanganan perkara ini sudah resmi bergulir di meja penyidik. Korban didampingi keluarga dipastikan telah melayangkan Laporan Polisi (LP) untuk menjerat terduga pelaku.
Kasat Reskrim PPA-PPO Polrestabes Surabaya, Kompol Melatisari, membenarkan bahwa berkas laporan perkara tersebut sudah diterima oleh institusinya sejak Selasa (9/6).
“LP (dari korban) baru masuk satu hari,” tutur Kompol Melatisari saat memberikan konfirmasi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.