Badan Gizi Nasional (BGN) bersama kementerian terkait mengumumkan rencana untuk menata ulang tata kelola pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Fokus utama dari pembenahan ini diarahkan pada operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), atau yang lazim dikenal oleh masyarakat sebagai dapur MBG.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah ditemukannya selisih kuantitas yang cukup besar antara target perencanaan awal dan jumlah titik dapur yang terdata di lapangan saat ini.
Perbandingan Data Target vs Realisasi di Lapangan
Berdasarkan cetak biru awal program, pemerintah memproyeksikan pembangunan SPPG berada di angka 21.000 titik di seluruh Indonesia. Namun, data terkini menunjukkan angka tersebut telah melampaui target yang ditetapkan. Target Rencana Awal adalah 21.000 titik dapur namun realisasi saat ini 27.877 titik dapur.
Zulhas mengungkapkan, salah satu pemicu terjadinya lonjakan ini adalah adanya praktik pengalihan atau jual-beli titik operasional yang berada di luar kontrol rencana induk awal pemerintah.
Dampak Terhadap Skema Pembiayaan Negara
Kelebihan kuantitas dapur MBG ini secara otomatis berpengaruh langsung pada postur pengeluaran anggaran negara. Dengan asumsi pemberian insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari untuk setiap dapur, penambahan 6.877 titik tersebut berdampak pada pengeluaran ekstra yang cukup besar.
Pemerintah memperkirakan ada penambahan alokasi dana sekitar Rp1 triliun per bulan, atau setara dengan potensi pengeluaran di luar rencana sebesar Rp12 triliun dalam satu tahun.
“Ini yang perlu penataan untuk ditata agar bisa diperbaiki dan diselesaikan,” ujar Zulhas dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).
Evaluasi Khusus di Wilayah 3T
Kondisi serupa juga terdeteksi di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Wilayah-wilayah terpencil yang awalnya dianggarkan hanya untuk menampung sekitar 2.000 titik pelayanan, saat ini datanya melonjak menjadi 8.617 titik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.138 titik di antaranya bahkan tercatat sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) resmi dari Badan Gizi Nasional.
Menyikapi perkembangan data ini, pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan proses sinkronisasi dan penataan ulang program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini dalam kurun waktu satu bulan ke depan agar pelaksanaannya berjalan lebih efektif dan efisien.