JAKARTA – Pemerintah memastikan program bantuan sosial (bansos) tetap menjadi prioritas utama meskipun kebijakan efisiensi anggaran diberlakukan pada berbagai sektor pemerintahan sepanjang 2026.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa seluruh bantuan sosial bagi masyarakat penerima manfaat akan tetap disalurkan sesuai ketentuan tanpa adanya pemotongan anggaran.
Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu menjelaskan bahwa penghematan anggaran hanya diterapkan pada kegiatan operasional tertentu yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.
“Yang berkaitan dengan bantuan sosial untuk para penerima manfaat tidak ada pengurangan sama sekali,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Ia menambahkan bahwa pengalaman pada tahun sebelumnya justru menunjukkan hasil efisiensi mampu memberikan ruang tambahan bagi penguatan program sosial pemerintah.
“Bahkan kalau belajar dari tahun, lalu ada penambahan dari hasil efisiensi yang dilakukan.”
Penghematan Difokuskan pada Kegiatan Operasional
Menurut Gus Ipul, langkah efisiensi dilakukan secara selektif dan terukur agar tidak mengganggu program perlindungan sosial yang selama ini menjadi kebutuhan utama masyarakat rentan.
Kementerian Sosial memilih kegiatan yang dapat ditunda pelaksanaannya sebagai sasaran penghematan tanpa mengurangi kualitas layanan kepada publik.
“Yang sifatnya bansos insyaallah tidak ada yang dikurangi.”
Ia menjelaskan bahwa sejumlah agenda seperti pelatihan pendamping sosial maupun beberapa rapat koordinasi menjadi bagian dari kegiatan yang dievaluasi untuk efisiensi.
Sementara itu, program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap berjalan sesuai target dan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
Penyaluran Bansos Mengacu pada DTSEN
Pada 2026, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai landasan utama dalam menentukan penerima bantuan sosial.
Pemanfaatan basis data tersebut dilakukan untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sekaligus memastikan masyarakat yang berhak benar-benar menerima manfaat program pemerintah.
Pemerintah juga terus melakukan pembaruan dan verifikasi data agar penyaluran bantuan semakin tepat sasaran.
Realisasi PKH Tembus 94 Persen
Kementerian Sosial mencatat realisasi penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) hingga pertengahan 2026 telah mencapai sekitar 94 persen dari target yang ditetapkan.
Program tersebut telah menjangkau sekitar 9,4 juta keluarga penerima manfaat di berbagai daerah Indonesia.
Total anggaran PKH yang telah disalurkan mencapai Rp7,13 triliun.
Capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan perlindungan sosial bagi keluarga yang membutuhkan.
Bantuan Sembako Menjangkau Jutaan Keluarga
Selain PKH, program bantuan sembako juga terus berjalan dengan tingkat realisasi yang cukup tinggi.
Kemensos mencatat penyaluran bantuan sembako telah mencapai sekitar 87 persen dari target nasional.
Sebanyak 15,9 juta keluarga penerima manfaat telah menerima bantuan tersebut.
Nilai bantuan sembako yang telah tersalurkan mencapai Rp9,54 triliun.
Pemerintah juga melanjutkan berbagai program bantuan sosial lainnya untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.
Program bantuan jaminan hidup telah diberikan kepada 273.911 jiwa dengan total anggaran mencapai Rp225,20 miliar.
Selain itu, bantuan penguatan sosial ekonomi telah disalurkan kepada 75.065 kepala keluarga dengan nilai bantuan sebesar Rp37,33 miliar.
Program-program tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga daya tahan ekonomi kelompok rentan di tengah berbagai tantangan sosial dan ekonomi.
Kemensos Jaga Kualitas Layanan Sosial
Gus Ipul menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
“Kami pastikan Kementerian Sosial akan terus menjaga kualitas layanan perlindungan sosial,” katanya.
Ia menekankan bahwa seluruh bantuan harus tetap disalurkan tepat waktu, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan kebijakan tersebut, bantuan sosial tetap menjadi instrumen penting pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat miskin dan kelompok rentan sepanjang 2026.***