JAKARTA – Pengadilan Banding Versailles pada Jumat sore (19/6/2026) mengonfirmasi bahwa Achraf Hakimi, bintang sepak bola asal Maroko sekaligus bek Paris Saint-Germain, akan menjalani persidangan atas tuduhan pemerkosaan terhadap seorang wanita pada 2023.
Keputusan ini membuka jalan bagi proses hukum di pengadilan pidana Hauts-de-Seine, meski jadwal persidangan belum diumumkan.
Pengacara penggugat, Rachel-Flore Pardo, menyebut putusan tersebut membawa “kelegaan dan harapan” bagi kliennya. Dalam wawancara dengan Mediapart, penggugat yang menggunakan nama samaran Jeanne menegaskan bahwa ia mengajukan gugatan demi membela diri dan didengar.
Sebaliknya, pengacara Hakimi, Fanny Colin, menekankan bahwa keputusan pengadilan bukanlah pernyataan bersalah. Ia menegaskan kliennya tetap konsisten dalam pembelaan. Hakimi sendiri menulis di platform X, “Akhirnya, saya bisa berbicara,” seraya menyatakan telah menunggu persidangan sejak hari pertama.
Kasus ini berawal dari laporan Februari 2023, ketika penggugat mengaku pertama kali berhubungan dengan Hakimi lewat Instagram. Ia kemudian mendatangi kediaman sang pemain dengan kendaraan yang diatur Hakimi. Penggugat menuduh Hakimi melakukan tindakan seksual tanpa persetujuan. Hakimi, yang kini memperkuat tim nasional Maroko di Piala Dunia 2026, menegaskan tuduhan tersebut sepenuhnya salah.