Kedok arena hiburan keluarga (game center) yang ternyata menjadi sarang judi terselubung di Jakarta akhirnya dibongkar habis oleh jajaran kepolisian. Siasat licik ini terungkap setelah Polda Metro Jaya menggulung sindikat besar yang beroperasi di dua wilayah strategis: Kalideres (Jakarta Barat) dan Penjaringan (Jakarta Utara).
Tidak main-main, perputaran uang di balik bisnis haram ini bernilai sangat fantastis. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, membeberkan bahwa total omzet yang diraup komplotan ini menembus angka Rp2,1 miliar setiap bulannya.
Aliran Dana dan Pembagian Omzet Dua Markas
Berdasarkan data investigasi kepolisian, angka miliaran rupiah tersebut disumbang dari dua titik markas judi terselubung yang berbeda:
-
Arena Perjudian ‘Dissney’ (Jakarta Utara): Memasok omzet sekitar Rp900 juta per bulan.
-
Arena Perjudian ‘Sky’ (Jakarta Barat): Menjadi penyumbang terbesar dengan omzet Rp1,2 miliar per bulan.
Dalam penggerebekan massal ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang melimpah, mulai dari uang tunai tunai sebesar Rp1,3 miliar, logam mulia berupa emas seberat 21,95 gram, tiga unit brankas besi, hingga ratusan mesin permainan judi ketangkasan.
Perburuan Bos Besar: Ditangkap dari Jakarta hingga Medan
Pada gelombang pertama, polisi mengamankan 66 orang di tempat kejadian perkara (TKP) yang terdiri dari 19 karyawan dan 47 pemain aktif. Namun, petugas tidak berhenti di situ. Korps Bhayangkara langsung melakukan pengembangan intensif untuk memburu otak di balik bisnis gurita ini.
Hasilnya, tim Jatanras berhasil menciduk tiga orang aktor utama sekaligus pemilik modal usaha ilegal tersebut, yakni pria berinisial TH, V, dan AL.
Modus Canggih: Dari Koin, Voucher, hingga Tukar Emas
Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Reza Arif Khadafi, membongkar bagaimana cara cerdik pengelola memutar uang dan mengelabui aparat. Di dalam ruangan, mereka menyediakan berbagai jenis permainan populer, mulai dari Mickey Mouse, roulette, naga putar, bola angin, tembak burung/ikan, hingga judi mesin slot.
Begini Alur Transaksi Haram Mereka. Pemain datang dan menyetor modal secara tunai atau melalui transfer rekening. Uang tersebut kemudian diubah menjadi voucher khusus untuk membeli koin permainan.
Jika menang, koin-koin digital tersebut tidak ditukar di kasir terbuka, melainkan dikonversi kembali secara rahasia menjadi emas murni, uang tunai, atau ditransfer kembali ke rekening pemain untuk menghindari kecurigaan.
Kini, seluruh 69 tersangka beserta ratusan mesin judi terancam hukuman berat dan harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di balik jeruji besi.