JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menghadapi sidang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan menyampaikan pesan penuh keyakinan sekaligus harapan agar proses hukum yang dijalaninya dapat membawa perubahan bagi sistem peradilan di Indonesia.
Menjelang sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026), Nadiem mengaku memasuki momen penting tersebut dengan dukungan penuh dari keluarga serta berbagai elemen masyarakat yang selama ini terus memberikan semangat kepadanya.
Di hadapan awak media, Nadiem menegaskan bahwa dirinya tidak merasa berjuang seorang diri meskipun telah melewati proses hukum yang panjang selama kurang lebih satu tahun.
“Saya punya kebenaran di sisi saya dan karena itu Allah tidak akan pernah meninggalkan saya. Kita tahu hari ini apa saja bisa terjadi,” kata Nadiem saat memberikan keterangan kepada wartawan sebelum sidang putusan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Selasa.
Pernyataan tersebut menjadi gambaran sikap optimistis yang terus dipertahankan Nadiem di tengah ketidakpastian hasil persidangan yang akan segera diputuskan oleh majelis hakim.
Ia mengakui tidak mudah mengungkapkan perasaan yang dialaminya selama proses hukum berlangsung, namun rasa syukur tetap mendominasi karena dirinya memperoleh dukungan moral dari keluarga, sahabat, hingga masyarakat yang percaya terhadap perjuangannya.
Nadiem berharap putusan yang dibacakan majelis hakim benar-benar mencerminkan keadilan dan didasarkan pada fakta-fakta yang telah terungkap sepanjang proses persidangan.
Meskipun demikian, ia juga menyadari bahwa segala kemungkinan tetap dapat terjadi sehingga dirinya memilih bersiap menghadapi apa pun hasil yang akan diputuskan pengadilan.
Menurut Nadiem, perkara yang sedang dihadapinya memiliki makna yang lebih luas dibanding sekadar persoalan pribadi karena ia merasa turut mewakili banyak orang yang menurutnya pernah mengalami ataupun berpotensi mengalami kriminalisasi meski berupaya bertindak jujur.
Pandangan tersebut membuatnya berharap kasus yang dijalaninya dapat menjadi momentum untuk mendorong pembenahan sistem hukum nasional agar proses penuntutan, pembuktian, hingga pengambilan putusan berjalan semakin objektif, transparan, dan berkeadilan.
“Dengan demikian, ini tidak terjadi lagi di negara yang kita cintai ini,” tutur dia.
Selain menyampaikan harapan terhadap reformasi penegakan hukum, Nadiem juga menegaskan bahwa pengalaman menghadapi perkara dugaan korupsi Chromebook tidak mengubah pandangannya mengenai pentingnya mengabdi kepada negara.
Ia menekankan tidak pernah menyesali keputusan yang pernah diambil untuk masuk ke pemerintahan dan menjalankan amanah sebagai pejabat publik.
Lebih jauh, Nadiem berharap perkara yang menjerat dirinya justru menjadi pelajaran berharga agar generasi muda tidak kehilangan keberanian untuk berkontribusi bagi bangsa hanya karena muncul kekhawatiran menghadapi risiko hukum.
Baginya, Indonesia membutuhkan kepastian hukum yang mampu memberikan rasa aman bagi setiap individu yang ingin mengabdikan diri secara jujur dan profesional demi kemajuan negara.
Sidang putusan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang dijalani Nadiem pun menjadi salah satu agenda hukum yang menyita perhatian publik karena hasilnya dinilai akan menjadi sorotan terhadap proses penegakan hukum sekaligus akuntabilitas dalam penanganan perkara korupsi di Indonesia.***