BOGOR – Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang menimpa sepasang kekasih di Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Tak hanya menangkap dua pelaku, polisi juga berhasil menemukan kembali sepeda motor milik korban yang sebelumnya telah dijual ke wilayah Bekasi.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti respons cepat aparat setelah menerima laporan dari korban. Aksi pencurian yang berlangsung di area parkir sebuah minimarket itu sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan menjadi salah satu petunjuk penting dalam proses penyelidikan.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan, pencurian terjadi pada Minggu (28/6) malam saat kendaraan korban diparkir di depan minimarket.
“Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas (CCTV). Dalam rekaman terlihat dua pelaku beraksi dengan cepat dan berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban hanya dalam hitungan detik,” ujar Edison, Sabtu (11/7/2026).
Rekaman CCTV memperlihatkan kedua pelaku bekerja dengan sangat cepat. Dalam waktu singkat, mereka berhasil membobol kunci sepeda motor menggunakan alat khusus sebelum melarikan kendaraan tersebut dari lokasi kejadian.
Merasa dirugikan, korban segera melaporkan insiden itu ke Polsek Cileungsi. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan bersama jajaran Polsek Jonggol.
Menurut Edison, koordinasi kedua satuan kepolisian membuahkan hasil. Identitas pelaku berhasil diungkap hingga akhirnya keduanya diamankan dalam waktu relatif singkat.
“Mendapat laporan dari korban, jajaran Polsek Cileungsi bersama Polsek Jonggol segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, kedua pelaku berhasil ditangkap dalam waktu singkat,” katanya.
Saat penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor.
Di antaranya satu pucuk airsoft gun yang diduga kerap dibawa pelaku saat beraksi serta kunci berbentuk huruf T yang diduga digunakan untuk merusak sistem penguncian sepeda motor.
“Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata airsoft gun serta kunci T yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor,” ungkap Edison.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik mengetahui bahwa sepeda motor hasil curian tersebut telah dijual ke wilayah Bekasi. Informasi itu kemudian dikembangkan hingga akhirnya polisi berhasil menemukan kendaraan yang dicari.
Motor tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti sebelum dilakukan proses identifikasi. Polisi kemudian memanggil pemilik kendaraan untuk memastikan kecocokan antara sepeda motor yang ditemukan dengan dokumen kepemilikan.
“Kendaraan tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti. Selanjutnya, kami memanggil korban untuk mencocokkan sepeda motor yang ditemukan dengan dokumen kepemilikan kendaraan,” jelas Edison.
Hasil pencocokan memastikan kendaraan tersebut merupakan milik sah korban. Sepeda motor kemudian diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan sebelum nantinya dikembalikan kepada pemilik sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sementara itu, kedua pelaku kini telah ditahan dan menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Polisi juga belum menutup kemungkinan adanya korban lain. Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap apakah kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih besar.
“Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah hukum Polsek Cileungsi,” pungkas Edison.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Penggunaan kunci pengaman tambahan serta memilih lokasi parkir yang berada dalam pengawasan petugas maupun kamera CCTV dapat membantu meminimalkan risiko tindak kriminal.