Penyidikan atas kasus penyerangan brutal yang menewaskan tiga anggota polisi saat penyergapan narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), terus berkembang. Tim gabungan bentukan Bareskrim Polri bergerak cepat meruntuhkan jaringan ini. Hingga kini, total sembilan orang anggota komplotan bersenjata tersebut telah berhasil diringkus di berbagai lokasi persembunyian.
Operasi pembersihan ini dikomandani langsung oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury dengan melibatkan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Satgas NIC, Polda Kalteng, serta Polres Katingan.
“Saat ini sembilan tersangka sudah kami amankan, termasuk aktor intelektual sekaligus bandar utamanya, yaitu Bio, Ramblan alias Busu, dan Perie. Fokus tim sekarang adalah memburu tiga pelaku lain yang masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Sabtu (11/7/2026).
Peran 9 Tersangka dalam Tragedi Katingan
Para tersangka didapati memiliki peran yang sangat krusial dan kejam saat bentrokan berdarah terjadi:
-
Saldy alias Ateng (38): Membawa senjata api rakitan, menembak petugas, dan memprovokasi massa.
-
Dea Nabila alias Dea (22): Terlibat dalam jaringan.
-
Isnan Melani Pebriansyah alias Roby (27): Membawa senpi rakitan, memprovokasi warga, dan membuang jenazah polisi ke sungai.
-
Nimu (29): Membawa tombak dan menghasut warga untuk menyerang.
-
Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi (21): Memprovokasi massa dan membacok petugas dengan parang.
-
M Lupie (40): Membawa parang dan senpi rakitan, serta melepaskan tembakan ke arah polisi.
-
Bio (29): Bandar besar yang mengoordinasi serangan, menganiaya polisi menggunakan senpi rakitan dan parang, serta memprovokasi warga.
-
Ramblan (25): Pengedar sabu, memprovokasi warga, serta ikut menembak petugas dengan senpi rakitan.
-
Perie (43): Membawa mandau dan senpi rakitan, serta menembak jatuh petugas.
Kronologi Pengejaran Lintas Provinsi
Pasca-insiden berdarah di Katingan, tim gabungan langsung memecah pasukan untuk menyisir setiap jalur pelarian para tersangka yang mencoba bersembunyi di dalam hutan dan bantaran sungai.
Pelarian runtuh bermula saat petugas menangkap Saldy alias Ateng tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di pinggiran sungai Desa Tumbang Pariyei, Katingan Tengah pada Jumat (3/7).
Bergerak ke Desa Tumbang Kalemei, polisi mencopot paksa persembunyian Isnan Melani alias Robi, disusul penangkapan Nimu di sebuah pondok terpencil keesokan harinya.
Dua eksekutor lainnya, Ahmad Riyadi alias Yadi dan M Lupie, berhasil digulung pada Selasa (7/7). Dari nyanyian kedua pelaku inilah peta pelarian sang bandar besar terendus. Bio, Ramblan, dan Perie diketahui telah kabur keluar dari Kalteng menuju Kalimantan Timur menggunakan mobil travel dengan target akhir Tanjung Selor, Kalimantan Utara.
Merespons pelarian lintas provinsi tersebut, tim gabungan berkoordinasi dengan Polresta Samarinda untuk melakukan barikade dan penyekatan ketat di jalur keluar-masuk kota.
“Pada Rabu, 8 Juli 2026 sekitar pukul 23.45 WITA, kendaraan travel yang ditumpangi para pelaku berhasil kami cegat di Jalan Poros Samarinda-Bontang, tepatnya di wilayah Prangat Selatan, Kutai Kartanegara. Di titik itulah Bio, Ramblan, dan Perie akhirnya menyerah,” urai Brigjen Eko.
Meski komplotan inti telah dilumpuhkan, Bareskrim menegaskan operasi tidak akan berhenti sampai di sini. Tiga nama DPO, yakni Pia alias Diyon, Darius alias Iyus, dan Ilue, kini tengah diburu hidup atau mati oleh tim buser di lapangan.