TANGERANG – Status darurat bencana di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, masih diberlakukan hingga 14 Juli 2026 meski proses pemadaman kebakaran telah dinyatakan tuntas.
Pemerintah Kabupaten Tangerang mempertahankan status tersebut sebagai langkah antisipasi untuk memastikan tidak muncul kembali titik api di area pembuangan sampah.
Langkah lanjutan difokuskan pada proses pembasahan menyeluruh agar bara yang tersisa di bawah timbunan sampah tidak kembali memicu kebakaran.
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menegaskan masa tanggap darurat tetap berjalan selama 14 hari sesuai arahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
“Sesuai arahan BNPB, kami masih akan melakukan penyiraman dalam upaya pembahasan kepada seluruh lokasi-lokasi yang ada di TPA Jatiwaringin. Untuk saat ini kondisi kebakaran dengan beberapa titik dipadamkan hingga 100 persen,” ujarnya, 11 Juli 2026.
Hasil pemantauan terbaru menunjukkan kawasan barat, timur hingga puncak timbunan sampah telah diperiksa secara menyeluruh oleh tim gabungan.
Maesyal memastikan tidak ditemukan lagi kepulan asap maupun kobaran api setelah inspeksi dilakukan di seluruh area TPA Jatiwaringin.
“Alhamdulillah, sudah tidak ditemukan lagi asap dan api,” ucapnya.
Meski kondisi semakin terkendali, pemerintah daerah belum memutuskan apakah status darurat akan diperpanjang setelah berakhir pada 14 Juli 2026.
Keputusan mengenai kelanjutan status darurat akan ditentukan berdasarkan evaluasi perkembangan kondisi di lapangan dalam beberapa hari ke depan.
“Nanti akan kita lihat setelah tanggal 14, apakah perlu diperpanjang atau kondisinya sudah landai seperti sekarang,” kata dia.
BNPB tetap menempatkan personel beserta armada udara dalam kondisi siaga untuk mendukung penanganan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan pemerintah daerah.
Kesiapsiagaan tersebut juga disiapkan untuk membantu penanganan kebakaran hutan, lahan maupun tempat pemrosesan akhir sampah di berbagai wilayah.
Kepala Bidang Pengendalian Taktis dan Evaluasi Operasi BNPB, Riswandi, memastikan seluruh dukungan operasional tetap tersedia.
“Jadi armada-armada kami, udara, bila dibutuhkan oleh Pak Bupati atau kepala daerah lain. Siap untuk pemadaman kebakaran hutan dan lahan maupun TPA, kami siap membantu,” ujarnya.
BNPB juga mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar meningkatkan langkah mitigasi kebakaran di TPA selama musim kemarau berlangsung.
Lembaga tersebut menilai peristiwa di TPA Jatiwaringin menjadi pelajaran penting dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem.
“Dan juga ke depan, ini juga sebuah pembelajaran buat kita semua,” ucapnya.
BNPB mendorong pengelola TPA menerapkan pembasahan rutin dan langkah pencegahan lain karena suhu udara diperkirakan tetap tinggi.
“Mulai untuk pembasahan dan lain sebagainya, karena cuaca menurut perkiraan BMKG ini sangat panas dan ekstrem,” kata Riswa.***