DAMASKUS, SURIAH – Presiden Suriah Ahmed Al-Sharaa mengambil langkah politik yang menyita perhatian kawasan Timur Tengah dengan menerbitkan dekrit yang memperketat boikot terhadap Israel. Kebijakan tersebut muncul di tengah ramainya spekulasi mengenai peluang normalisasi hubungan antara Damaskus dan Tel Aviv.
Melalui Dekrit Presiden Nomor 109 Tahun 2026, pemerintah Suriah merevisi Undang-Undang Bea Cukai dengan memasukkan ketentuan yang lebih tegas terkait larangan produk Israel serta pembatasan akses warga negara Israel ke wilayah Suriah.
Langkah tersebut dinilai menjadi pesan politik bahwa pemerintahan baru Suriah belum mengubah sikap resminya terhadap Israel, meski dinamika geopolitik di Timur Tengah terus berkembang dan sejumlah negara Arab telah lebih dulu membuka hubungan diplomatik dengan Tel Aviv.
Dekrit yang diumumkan pada 19 Mei 2026 itu memperkuat implementasi hukum boikot yang telah lama berlaku di Suriah. Pemerintah menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan tersebut bukan sekadar persoalan perdagangan, tetapi juga menyangkut kepentingan keamanan nasional.
Di dalam Pasal 112, pemerintah melarang masuknya berbagai barang yang dianggap bertentangan dengan ketentuan boikot terhadap Israel maupun ketertiban umum sesuai keputusan otoritas terkait.
Penerapan aturan tersebut tidak hanya berlaku di seluruh kawasan pabean Suriah, tetapi juga mencakup zona perdagangan bebas Suriah-Yordania. Dengan demikian, pemerintah berupaya menutup jalur yang berpotensi dimanfaatkan untuk memasukkan produk-produk Israel ke pasar domestik.
Selain memperketat pengawasan terhadap barang, pemerintah juga mempertahankan larangan masuk bagi warga negara Israel ke wilayah Suriah. Kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa Damaskus masih mempertahankan pendekatan politik yang keras terhadap Israel.
Produk Israel Masuk Kategori Ancaman Strategis
Perubahan regulasi juga tampak dalam Pasal 206 yang mengatur mekanisme penanganan perkara tertentu melalui jalur peradilan cepat.
Dalam ketentuan itu, pengadilan bea cukai Suriah akan memberikan penanganan khusus terhadap perkara yang berkaitan dengan narkotika, penyelundupan senjata, serta barang-barang asal Israel.
Masuknya produk Israel ke dalam kategori tersebut dipandang sebagai sinyal bahwa pemerintah Suriah menempatkan pelanggaran boikot dalam ranah yang berkaitan dengan perlindungan keamanan negara dan kedaulatan nasional.
Media-media Suriah turut mengonfirmasi pemberlakuan dekrit tersebut di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap arah hubungan Suriah dan Israel.
Muncul di Tengah Isu Normalisasi
Terbitnya kebijakan baru itu berlangsung ketika kawasan Timur Tengah tengah mengalami perubahan geopolitik yang signifikan.
Perang di Gaza, meningkatnya tekanan internasional terhadap Israel, hingga munculnya berbagai spekulasi mengenai kemungkinan Suriah mengikuti jejak sejumlah negara Arab dalam menormalisasi hubungan dengan Tel Aviv menjadi latar belakang munculnya dekrit tersebut.
Alih-alih membuka peluang hubungan dagang dengan Israel, pemerintah Suriah justru menegaskan bahwa reformasi di sektor ekonomi maupun kepabeanan tidak boleh dimaknai sebagai perubahan sikap politik terhadap negara tersebut.
Sebaliknya, Damaskus memperlihatkan komitmen untuk mempertahankan kebijakan boikot yang selama puluhan tahun menjadi bagian dari kebijakan luar negeri Suriah.
Sejumlah pengamat menilai dampak ekonomi dari aturan tersebut kemungkinan tidak terlalu besar mengingat hubungan perdagangan resmi kedua negara selama ini hampir tidak berjalan. Namun, dari sisi diplomatik dan politik, dekrit tersebut dinilai memiliki makna yang sangat kuat.
Langkah itu juga dipandang sebagai respons terhadap anggapan bahwa pemerintahan baru Suriah akan bergerak menuju normalisasi demi memperoleh dukungan internasional maupun keringanan sanksi ekonomi.
Sumber: Posisi Politik untuk Masa Depan
Di sisi lain, muncul penilaian bahwa langkah pemerintah juga memiliki dimensi politik domestik.
Seorang sumber Suriah yang diwawancarai Koresponden Senior Timur Tengah i24NEWS, Ariel Oseran, menyebut kebijakan tersebut dapat menjadi strategi pemerintah dalam memperkuat legitimasi di dalam negeri.
“Al-Sharaa berupaya menggunakan posisi internal yang kuat ini untuk membenarkan penandatanganan perjanjian dengan Israel di masa depan,” ujar sumber tersebut, dikutip i24NEWS.
Pernyataan itu menunjukkan adanya pandangan bahwa penguatan kebijakan boikot dapat menjadi modal politik apabila pada masa mendatang muncul ruang diplomasi yang lebih luas.
Golan Masih Menjadi Batu Sandungan
Sebelumnya, Ahmed Al-Sharaa mengakui adanya komunikasi tidak langsung dengan Israel melalui berbagai jalur mediasi internasional. Namun, ia menegaskan bahwa proses tersebut masih menghadapi berbagai kendala mendasar.
Menurut Al-Sharaa, salah satu persoalan utama adalah keberadaan militer Israel di wilayah Suriah yang masih dipersengketakan.
Ia juga menegaskan Suriah belum akan melakukan negosiasi langsung untuk bergabung dalam Kesepakatan Abraham yang menjadi kerangka normalisasi hubungan antara Israel dan sejumlah negara Arab.
Bagi pemerintah Suriah, status Dataran Tinggi Golan tetap menjadi isu utama yang belum terselesaikan. Damaskus masih memandang wilayah tersebut sebagai kawasan yang diduduki Israel dan menjadi hambatan terbesar bagi kemungkinan tercapainya hubungan diplomatik penuh.
Sejak konflik Suriah pecah pada 2011, Israel berulang kali melancarkan serangan udara ke berbagai wilayah Suriah dengan alasan menargetkan posisi Iran dan kelompok yang bersekutu dengannya.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Suriah Asaad Al-Shaibani menegaskan bahwa pembicaraan yang telah berlangsung hingga kini belum menghasilkan kesepakatan apa pun.
Menurutnya, Suriah menginginkan stabilitas kawasan, tetapi tidak akan mengorbankan prinsip-prinsip politik nasional maupun menerima pendudukan wilayahnya.
Hingga saat ini, pembahasan antara kedua pihak masih berfokus pada persoalan keamanan, termasuk zona penyangga berdasarkan perjanjian tahun 1974 dan situasi di sekitar Dataran Tinggi Golan.
Dengan diterbitkannya Dekrit Presiden Nomor 109 Tahun 2026, pemerintahan Ahmed Al-Sharaa kembali menegaskan bahwa kebijakan boikot terhadap Israel tetap menjadi bagian dari sikap resmi negara. Di tengah derasnya isu normalisasi, Damaskus memilih memperkuat pembatasan terhadap produk Israel sekaligus mempertahankan larangan masuk bagi warga negara Israel sebagai bentuk penegasan atas posisi politik dan kedaulatan nasional Suriah.
