BAGHDAD, IRAK – Skandal korupsi yang mengguncang sektor energi Irak memasuki babak baru. Otoritas kehakiman negara itu mengumumkan penyitaan 375 kilogram emas yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi mantan Wakil Menteri Perminyakan Bidang Pengolahan, Adnan Al Jumaili. Temuan fantastis tersebut memperkuat dugaan adanya praktik penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian aset hasil korupsi yang berlangsung selama bertahun-tahun.
Dewan Kehakiman Tertinggi Irak menyatakan, penyitaan emas merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan besar yang tengah dilakukan terhadap Al Jumaili. Kasus ini menjadi salah satu operasi antikorupsi terbesar yang pernah dijalankan pemerintah Irak dalam beberapa tahun terakhir.
Hakim Pengadilan Pidana Antikorupsi Pusat, Dhia Jafar, mengungkapkan bahwa sebagian besar emas berhasil diamankan melalui operasi gabungan bersama otoritas Wilayah Kurdistan.
“Sebanyak 358 kilogram emas berhasil diamankan dalam operasi yang dilaksanakan bersama otoritas wilayah Kurdistan di bawah pengawasan Ketua Dewan Kehakiman Tertinggi, Faiq Zidan,” kata Dhia Jafar, seperti dikutip Al Jazeera, Rabu (15/7/2026).
Tak hanya itu, aparat juga menemukan tambahan 17 kilogram emas dalam penyelidikan terpisah yang dilakukan pada hari yang sama.
“Sebanyak 17 kilogram tambahan disita dalam penyelidikan terpisah pada hari yang sama. Rincian mengenai operasi tersebut tidak diungkapkan,” ujarnya.
Dengan penemuan tersebut, total emas yang berhasil disita mencapai 375 kilogram. Seluruh logam mulia itu kini telah diserahkan kepada Departemen Penerbitan dan Perbendaharaan Bank Sentral Irak untuk diamankan sebagai barang bukti.
Pihak berwenang menegaskan proses pelacakan aset hasil dugaan tindak pidana korupsi masih terus berlangsung. Investigasi juga diperluas guna mengidentifikasi kemungkinan adanya aset lain yang disembunyikan baik di dalam maupun luar negeri.
Dugaan Penyalahgunaan Kontrak Negara
Kasus yang menjerat Adnan Al Jumaili berpusat pada dugaan penyalahgunaan jabatan selama menjabat sebagai Wakil Menteri Perminyakan Bidang Pengolahan. Penyidik menduga Al Jumaili memanfaatkan kewenangannya untuk mengendalikan proyek dan kontrak pemerintah demi memperoleh suap serta keuntungan pribadi.
Penyelidikan diketahui mencakup aktivitas sejak Oktober tahun lalu. Aparat menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengelolaan sumber daya negara yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi lainnya.
Sejauh ini, kepolisian Irak telah menangkap sejumlah pejabat senior yang diduga terkait dalam jaringan tersebut. Selain penangkapan, aparat juga berhasil memulihkan aset negara dalam jumlah besar.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, nilai dana yang berhasil ditemukan kembali telah melampaui 100 juta dolar AS, disertai penyitaan berbagai aset berharga lain yang diduga berasal dari praktik korupsi.
Beruntun Temukan Aset Tersembunyi
Penyitaan ratusan kilogram emas ini terjadi hanya beberapa hari setelah aparat Irak mengungkap temuan besar lainnya dalam kasus yang sama.
Pekan lalu, otoritas mengumumkan penemuan uang tunai senilai 14 miliar dinar Irak atau sekitar 10,6 juta dolar AS yang disembunyikan di dalam saluran pembuangan air hujan. Penemuan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa jaringan korupsi telah menggunakan berbagai cara untuk menyembunyikan hasil kejahatan finansial.
Serangkaian pengungkapan aset bernilai tinggi itu menjadi sinyal bahwa penyelidikan terhadap dugaan korupsi di sektor minyak Irak masih akan terus berkembang. Otoritas kehakiman menyatakan komitmennya untuk mengejar seluruh aset yang diduga diperoleh secara ilegal serta menindak setiap pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan keuangan negara.
Kasus ini juga menjadi sorotan karena menyangkut sektor minyak, yang merupakan tulang punggung perekonomian Irak. Keberhasilan aparat menemukan kembali emas, uang tunai, dan aset bernilai tinggi dinilai menjadi langkah penting dalam upaya pemerintah memulihkan kerugian negara sekaligus memperkuat pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan.