Aksi teror bom yang sempat mengguncang SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin (13/7) akhirnya menemui titik terang. Polisi berhasil mengungkap motif di balik tindakan nekat pelaku berinisial MY (34). Bukannya terikat jaringan radikal, pelaku ternyata merupakan wali murid yang nekat menyebarkan ancaman karena sakit hati terhadap pihak sekolah.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo, menjelaskan bahwa MY tega melancarkan aksi ekstrem tersebut murni untuk melampiaskan kekesalan pribadinya.
Kronologi Sakit Hati: “Saya Tahu Kondisi Kamu”
Pemicu kemarahan MY bermula dari percakapan singkat mengenai seragam sekolah anaknya beberapa hari sebelum kejadian. MY menghubungi pihak sekolah untuk menanyakan perihal pembelian seragam baru untuk anaknya.
Pihak sekolah bermaksud meringankan beban MY dengan menjawab, “Sudah, tidak usah beli seragamnya, saya tahu kondisi kamu kan begitu.”
Kalimat tersebut justru disalahtafsirkan oleh MY. Merasa harga dirinya diinjak-injak dan diremehkan karena kondisi ekonominya—ditambah tekanan psikologis akibat terlilit utang pinjaman online (pinjol)—ia pun tersinggung berat.
MY mengaku tidak pernah membayangkan bahwa aksi isengnya mengirim pesan ancaman akan memicu kepanikan massal berskala besar. Ia kini sangat menyesali keputusannya yang dinilai konyol tersebut.
“Tersangka sebenarnya tidak menyadari bahwa perbuatannya akan menjadi seheboh ini. Dalam proses pemeriksaan, yang bersangkutan terus menyatakan penyesalan mendalam atas apa yang sudah dilakukannya,” ujar AKP Joko, Rabu (15/7/2026).
Ancaman Hukum dan Kilas Balik Insiden
Meski mengaku menyesal, nasi sudah menjadi bubur. MY kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 600 dan/atau Pasal 601 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru dengan ancaman hukuman pidana yang berat.
Sebagai kilas balik, ancaman bom tersebut masuk ke pihak sekolah pada Senin (13/7/2026) pagi, tepat saat ratusan siswa sedang khidmat melaksanakan upacara bendera.
Mendapat laporan bahaya, kepolisian langsung menerjunkan tim elit Gegana dan Densus 88 Antiteror untuk menyisir seluruh sudut sekolah. Setelah sterilisasi ketat dilakukan, petugas memastikan tidak ada bahan peledak sama sekali di lokasi dan ancaman tersebut murni merupakan hoaks atau teror palsu.