Garuda Tv – Polda Sulawesi Selatan terus mendalami penyebab tenggelamnya Kapal Motor (KM) Nurul Salsa di perairan Kepulauan Selayar. Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan dugaan kapal mengangkut penumpang melebihi kapasitas (overload), yang kini menjadi salah satu fokus utama penyidikan.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto, menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa 21 orang saksi, terdiri atas nahkoda, anak buah kapal (ABK), agen pelayaran, hingga pihak syahbandar. Meski demikian, hingga saat ini belum ada saksi yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyelidikan masih terus berlangsung.
Hasil penyelidikan awal menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara data manifest kapal dengan hasil identifikasi korban dan laporan keluarga. Berdasarkan manifest, kapal tercatat mengangkut 45 penumpang, sedangkan hasil pendataan menunjukkan sedikitnya 78 orang berada di atas kapal saat insiden terjadi.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa KM Nurul Salsa berlayar dengan jumlah penumpang yang melebihi kapasitas. Penyidik kini terus menelusuri penyebab terjadinya selisih data tersebut sekaligus memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan keselamatan pelayaran.
Selain mendalami dugaan kelebihan muatan, Polda Sulawesi Selatan juga berkoordinasi dengan pihak Kesyahbandaran untuk memeriksa aspek kelayakan kapal. Pemeriksaan meliputi dokumen pelayaran, izin operasional, hingga prosedur keselamatan sebelum kapal diberangkatkan.
Polisi menegaskan proses penyidikan masih terus dilakukan dengan memeriksa para saksi dan mengumpulkan alat bukti. Apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, pihak yang bertanggung jawab dapat dijerat dengan Pasal 474 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tindak pidana terkait keselamatan pelayaran, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Caption, Editor & Upload: Tijani
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/