BOGOR – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar standar keamanan pangan, kebersihan, maupun kualitas gizi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bahkan, SPPG yang tidak mampu melakukan perbaikan dipastikan akan dihentikan operasionalnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Sudaryono usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga SPPG di Kota Bogor, Jawa Barat. Sidak dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk melihat kondisi riil di lapangan sejak dirinya resmi menjabat sebagai Kepala BGN.
Menurut Sudaryono, hasil inspeksi menunjukkan sebagian besar SPPG telah menjalankan operasional sesuai standar yang ditetapkan pemerintah. Dari tiga lokasi yang diperiksa, dua dinilai telah memenuhi standar dengan baik, sementara satu lokasi masih memiliki sejumlah catatan yang harus segera diperbaiki.
“Kalau Anda lihat sendiri, sidak tadi dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Memang kami ingin mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan,” kata Sudaryono.
Ia menjelaskan, salah satu SPPG memang ditemukan memiliki genangan air akibat kebocoran bangunan. Meski demikian, kondisi tersebut langsung mendapat teguran agar segera diperbaiki sehingga tidak mengganggu standar kebersihan dapur.
“Menu makanannya juga bagus. Hanya saja tadi sempat ada genangan air akibat kebocoran. Hal seperti itu langsung kami tegur dan minta segera diperbaiki,” ujarnya.
Sudaryono menegaskan, BGN telah memiliki standar operasional yang sangat rinci mulai dari sistem pengolahan limbah (IPAL), suhu ruangan produksi, kualitas minyak goreng, suhu makanan, hingga prosedur memasak.
Menurutnya, sebagian besar SPPG telah mematuhi seluruh ketentuan tersebut sehingga kualitas layanan harus terus dipertahankan melalui pengawasan berkelanjutan.
“Mayoritas SPPG sudah baik. Yang menjadi fokus kami sekarang adalah memperbaiki SPPG yang masih memiliki kekurangan,” tegasnya.
Buka Pengawasan Seluas-luasnya
Sudaryono mengakui BGN tidak mungkin mengawasi sendiri sekitar 27 ribu SPPG yang tersebar di berbagai daerah. Karena itu, ia mengajak pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, media massa, hingga masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan Program MBG.
Ia bahkan meminta masyarakat melapor apabila menemukan dapur MBG yang menolak dilakukan pemeriksaan.
“Program ini adalah program pemerintah sekaligus program publik. Karena itu, pelaksanaannya harus terbuka. Kalau dapurnya bersih, petugasnya disiplin, dan seluruh prosesnya sesuai standar, tidak ada yang perlu ditutupi,” katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan setiap pihak yang melakukan inspeksi tetap harus mengikuti prosedur kebersihan, seperti menggunakan masker, penutup kepala, serta perlengkapan sanitasi sebelum memasuki area dapur.
Kritik Diterima, Fitnah Ditolak
Sudaryono juga memastikan era keterbukaan informasi akan terus diterapkan di tubuh BGN. Ia mengaku siap menerima kritik dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan media sosial, selama disampaikan berdasarkan fakta.
“Tentu. Kami akan mendengarkan semua masukan, baik dari pemerintah daerah, Forkopimda, masyarakat, media massa, maupun media sosial,” ujarnya.
Namun ia mengingatkan agar kritik tidak berubah menjadi fitnah yang justru menyesatkan masyarakat.
“Jangan sampai terjadi fitnah. Silakan menyampaikan kritik, tetapi sampaikan berdasarkan data yang benar dan akurat. Kami bukan antikritik. Sebaliknya, kami justru membutuhkan kritik yang didukung fakta karena dari situlah kami bisa melakukan perbaikan,” tegasnya.
Dapur Bermasalah Akan Ditutup
Sudaryono mengatakan BGN akan mempertahankan SPPG yang telah bekerja baik, namun tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada dapur yang terbukti melanggar standar.
“Yang sudah baik akan kami pertahankan. Yang masih kurang akan kami perbaiki. Kalau memang tidak bisa diperbaiki, maka dapur tersebut akan kami tutup,” katanya.
Menurut dia, keputusan itu diambil karena Program MBG berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui.
“Karena program ini menyangkut kesehatan dan keselamatan masyarakat. Satu nyawa sangat berharga. Satu orang yang mengalami gangguan kesehatan juga sangat berarti bagi kami.”
Ia menegaskan BGN menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap praktik korupsi maupun kasus keracunan makanan.
“Karena itu, kami menerapkan zero tolerance terhadap korupsi maupun terhadap kejadian seperti keracunan makanan. Ke arah itulah kami ingin membawa Program Makan Bergizi Gratis,” pungkasnya.