JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Bimantoro Wiyono menegaskan penegakan hukum harus berjalan tanpa perlakuan khusus bagi siapa pun demi menjaga kepercayaan publik.
Perhatian publik menguat setelah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memasuki Rumah Tahanan KPK tanpa mengenakan rompi tahanan maupun borgol.
Bimantoro menyebut sorotan tersebut harus menjadi pengingat penting bahwa esensi penegakan hukum bukan terletak pada atribut tahanan semata.
Ia menilai prinsip persamaan di hadapan hukum, profesionalitas aparat, serta keterbukaan proses hukum harus menjadi fondasi utama setiap penanganan perkara.
Menurutnya, masyarakat akan menilai kredibilitas lembaga penegak hukum dari konsistensi penerapan prosedur kepada seluruh pihak tanpa pengecualian.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.”
“Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Bimantoro mengatakan penerapan prosedur yang konsisten menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Ia menilai setiap langkah aparat harus mampu menunjukkan hukum ditegakkan secara objektif, profesional, dan bebas dari perlakuan diskriminatif.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh aparat menjadikan perkara tersebut sebagai momentum memperkuat komitmen terhadap prinsip equality before the law.
Menurutnya, jabatan, latar belakang, maupun posisi seseorang tidak boleh memengaruhi proses penegakan hukum di Indonesia.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.”
“Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro memastikan Komisi III DPR RI akan terus mengawasi jalannya penegakan hukum agar seluruh institusi tetap bekerja profesional, akuntabel, dan berkeadilan.
Ia berharap setiap proses hukum mampu menjaga integritas lembaga penegak hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik.”
“Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkas Bimantoro.***