JAKARTA – Pemerintah mempercepat transformasi pengelolaan sampah nasional melalui pembangunan fasilitas Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bali yang digadang menjadi model bagi daerah lain.
Peletakan batu pertama proyek PSEL Bali dilakukan pemerintah bersama Danantara pada awal Juli sebagai langkah strategis menghadapi persoalan sampah sekaligus memperkuat energi bersih.
Fasilitas ini ditargetkan mulai beroperasi penuh pada akhir 2027 dengan kapasitas pengolahan hingga 1.500 ton sampah setiap hari.
Volume tersebut diperkirakan mampu mengolah sekitar 80 hingga 90 persen timbulan sampah harian menjadi sumber energi listrik yang lebih ramah lingkungan.
Keberadaan PSEL Bali diharapkan menjadi standar baru dalam sistem pengelolaan sampah modern yang dapat diterapkan di berbagai daerah di Indonesia.
Pemerintah juga telah menyiapkan pengembangan fasilitas serupa di kawasan dengan produksi sampah tinggi dan berstatus darurat sampah.
Sejumlah wilayah yang masuk prioritas antara lain Kota Bekasi, Bogor Raya, serta delapan lokasi strategis lainnya.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLH/BPLH, Laksmi Widyajayanti, menilai proyek ini memberi dampak luas bagi lingkungan dan ekonomi.
“Implementasi kebijakan ini diharapkan memberikan manfaat ganda, yakni menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, mengurangi emisi gas rumah kaca, sekaligus meningkatkan pasokan energi bersih nasional untuk memperkuat ketahanan energi.
“Serta menciptakan sekitar 1.200 lapangan kerja hijau (green jobs), peningkatan investasi teknologi ramah lingkungan, serta terbentuknya ekosistem ekonomi hijau yang berkelanjutan,” ujar Laksmi, Senin (27/7).
Selain memperbaiki kualitas lingkungan, proyek ini diproyeksikan membuka sekitar 1.200 lapangan kerja hijau serta mendorong tumbuhnya investasi teknologi berkelanjutan.
PSEL juga dinilai mampu mempercepat terbentuknya ekosistem ekonomi hijau yang mendukung pembangunan rendah emisi di Indonesia.
Meski teknologi pengolahan sampah terus berkembang, keberhasilan sistem tetap ditentukan oleh kebiasaan masyarakat dalam memilah sampah sejak awal.
Laksmi menegaskan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada fasilitas modern, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat.
“Dengan adanya PSEL, bukan berarti semua sampah dapat dicampur. Pemilahan sampah sejak dari sumber merupakan kunci yang harus dimulai dari diri sendiri, 1 tetap menjadi langkah yang sangat penting yang kami harapkan dari seluruh masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah memastikan pembangunan PSEL menjadi bagian penting dari reformasi pengelolaan sampah nasional yang lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Seluruh tahapan pembangunan akan dikawal agar selesai sesuai target sehingga manfaat ekonomi, lingkungan, dan energi dapat segera dirasakan masyarakat.***



