Gelombang ujaran kebencian (hate speech) dan disinformasi yang merebak liar di media sosial kian menyudutkan posisi pengungsi Rohingya di Malaysia. Dampaknya kian mengkhawatirkan: sedikitnya sembilan sekolah informal milik pengungsi terpaksa gulung tikar akibat intimidasi, ancaman kekerasan, hingga penggerebekan oleh otoritas setempat.
Kondisi ini menyisakan trauma mendalam bagi anak-anak pengungsi. Nur (12), seorang bocah Muslim Rohingya, memilih berhenti sekolah sejak Juni lalu usai dihadang dan diancam oleh dua pria tak dikenal saat berjalan menuju kelasnya.
“Anak-anak sangat ketakutan sampai-sampai mereka takut untuk keluar rumah. Apa yang kami lihat sekarang seratus kali lebih buruk dibanding saat pandemi Covid-19,” ungkap aktivis komunitas Rohingya, Sharifah Shakirah.
Isu Medsos yang Berujung Teror di Dunia Nyata
Berdasarkan penelusuran Reuters, lonjakan xenofobia ini dipicu oleh narasi negatif yang meledak di platform digital seperti Meta, TikTok, hingga Threads sejak Mei lalu. Berawal dari isu kebersihan seputar ritual penyembelihan hewan kurban oleh kelompok pengungsi, narasi kebencian bergulir liar tanpa kendali:
Sebuah petisi daring yang mendesak pemerintah mendeportasi Rohingya berhasil mengumpulkan hampir 500.000 tanda tangan sebelum akhirnya diturunkan.
Di platform Threads, muncul tren dengan tagar/topik “Lempang Rohingya”, sementara sejumlah influencer mengajak pengikutnya merekam lokasi permukiman pengungsi untuk dilaporkan ke aparat.
Dampaknya langsung terasa. Sejumlah pusat belajar informal terpaksa ditutup tanpa batas waktu. Di Kedah, sebuah sekolah dibubarkan otoritas setelah videonya viral di media sosial. Bagi sekolah yang masih bertahan, para guru terpaksa menerapkan aturan ekstrem: melarang siswa memakai seragam dan meniadakan seluruh aktivitas di luar ruangan.
Dilema Hukum dan Sikap Pemerintah Malaysia
Malaysia sejatinya tidak meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951, sehingga mengategorikan sekitar 120.000 warga Rohingya terdaftar di UNHCR sebagai imigran ilegal. Pengungsi tidak diizinkan bekerja secara legal, dan anak-anak mereka tertutup dari akses sekolah negeri.
Meski dahulu dikenal sangat bersimpati pada etnis Rohingya, pergeseran sentimen publik mulai mengkristal sejak pandemi Covid-19—di mana pengungsi dituduh membawa penyakit, merusak norma lokal, dan merebut lapangan kerja warga setempat.
“Masyarakat kini mulai merasa terbebani,” ungkap Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia, Lukanisman Awang Sauni, di hadapan parlemen.
Menteri Dalam Negeri Saifuddin Nasution Ismail menegaskan pemerintah tidak bisa begitu saja melakukan deportasi massal dan berjanji menyeimbangkan keamanan nasional dengan kemanusiaan. Namun, penutupan usaha dan sekolah informal justru makin masif terjadi.
Langkah tegas pemerintah yang cenderung represif dinilai organisasi kebebasan berekspresi Article 19 justru memperkeruh suasana dan memperparah pelecehan. Hal serupa disuarakan UNHCR yang memantau ketat meningkatnya narasi yang merendahkan martabat pengungsi.
Para penggiat kemanusiaan memeringatkan bahwa memutus akses pendidikan anak-anak Rohingya bukanlah solusi. Aktivis memprediksi penutupan sekolah dalam jangka panjang justru menciptakan “bom waktu” sosial—seperti melonjaknya kasus pernikahan anak di bawah umur hingga maraknya anak jalanan yang rentan terhadap eksploitasi.



