Kasus pembocoran dokumen rahasia oleh oknum staf administrasi KPK yang berujung pada skandal pemerasan Bupati Pemalang menjadi tamparan keras bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa insiden ini menjadi bahan evaluasi mendalam dan introspeksi total bagi seluruh jajaran di lembaganya.
“Ini sebagai sebuah introspeksi. Artinya, bagaimana sistem keamanan data dan informasi di KPK kita perbaiki agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Setyo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Setyo tak menampik bahwa ulah pengkhianatan dari dalam tersebut sempat memukul kondisi internal komisi antirasuah.
“Permasalahan ini sedikit banyak berpengaruh terhadap moril, mental, hingga kinerja internal kami. Kemarin sudah kami bahas agar tidak terulang kembali, dan dipastikan akan ada pertanggungjawaban hukum secara tegas,” lanjutnya.
Perketat ‘Jalur Hijau’ Berkas dan Pasang Log Access
Sebagai langkah pembenahan konkret, pimpinan KPK akan merombak total tata kelola dan mekanisme pengiriman dokumen perkara—mulai dari tingkat penyelidik hingga ke meja pimpinan. Ke depan, akses berkas akan dibatasi secara ketat hanya bagi pihak-pihak yang berkepentingan langsung dengan kasus tersebut.
Tak hanya itu, KPK juga bakal menerapkan sistem log access digital secara terintegrasi pada bagian administrasi untuk memantau pergerakan setiap dokumen:
-
Pencatatan Identitas: Mencatat siapa saja pegawai yang membuka berkas.
-
Waktu Akses: Merekam rekam jejak jam berapa dokumen diakses.
-
Durasi Penggunaan: Menghitung seberapa lama berkas tersebut dibuka atau dipelajari.
“Kalaupun dokumen masuk di bagian administrasi, setidaknya harus ada log, history, dan catatan jelas: siapa yang melihat, jam berapa, dan berapa lama berkas ada di situ,” tegas Setyo.
Kilas Balik Skandal Pembocoran Kasus Pemalang
Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang tersangka dalam pusaran skandal pemerasan di Pemalang. Salah satu tersangkanya adalah Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), staf administrasi KPK yang memanfaatkan posisinya untuk membocorkan informasi penyidikan kepada sang ayah, Lilik Budi Suprianto (LBS).
Dokumen rahasia tersebut lantas dipakai sang ayah untuk menakut-nakuti sekaligus memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (AWI). Panik, Anom lantas memeras para bawahannya hingga berhasil mengumpulkan dana Rp1,9 miliar—yang Rp1,2 miliar di antaranya telah disetorkan kepada Lilik.
Daftar 4 Tersangka Resmi Ditahan KPK:
-
Anom Widiyantoro (AWI) — Bupati Pemalang
-
Mohamad Haris (GHA) — Pihak swasta / Orang kepercayaan Bupati
-
Lilik Budi Suprianto (LBS) — Pihak swasta (Ayah Staf KPK)
-
Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) — Staf Administrasi KPK (Anak Lilik)



