JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi titik balik dalam pengelolaan anggaran pendidikan setelah dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diputuskan dipisahkan dari alokasi wajib pendidikan 20 persen APBN.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyambut positif putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan harus kembali difokuskan pada peningkatan kualitas pendidikan nasional.
Menurut Hetifah, kebijakan tersebut memperkuat amanat konstitusi agar dana pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan utama penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan.
“Kami tentu sangat mengapresiasi putusan MK. Putusan ini memberikan penegasan bahwa anggaran pendidikan 20 persen harus kembali difokuskan pada kebutuhan inti dan operasional pendidikan sesuai amanat konstitusi,” ujar Hetifah dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7/2026).
Putusan MK yang dibacakan pada 30 Juli 2026 mengharuskan pemisahan pendanaan Program MBG dari anggaran pendidikan dilakukan secara bertahap mulai APBN 2027.
Mahkamah juga menetapkan batas akhir penerapan pemisahan tersebut paling lambat pada penyusunan APBN 2028.
Keputusan itu dinilai membuka peluang agar anggaran pendidikan kembali diarahkan sepenuhnya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.
Hetifah menilai pemerintah harus segera menyiapkan sumber pembiayaan baru karena selama ini sebagian besar anggaran MBG masih berasal dari fungsi pendidikan.
“Dengan ditariknya porsi terbesar dari anggaran pendidikan, tentu pemerintah perlu mencari sumber pendanaan alternatif.”
“Baik melalui penambahan pos anggaran baru, realokasi dari pos anggaran lain di luar pendidikan, maupun melalui dana cadangan.”
“Namun, keputusan konkretnya masih menunggu pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah dan DPR,” jelasnya.
Menurutnya, opsi pendanaan alternatif dapat disusun melalui penambahan pos anggaran, realokasi belanja nonpendidikan, maupun pemanfaatan dana cadangan negara.
Meski demikian, keputusan final mengenai sumber pembiayaan akan ditentukan dalam pembahasan bersama antara pemerintah dan DPR.
Komisi X DPR RI menegaskan komitmennya menjaga agar anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk memperkuat kualitas pendidikan nasional.
Perhatian utama diarahkan pada peningkatan kesejahteraan guru, mutu pembelajaran, serta pemerataan akses pendidikan di seluruh daerah.
“Prioritas utama yang selalu kami perjuangkan adalah peningkatan kualitas dan mutu pembelajaran, termasuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mewujudkan pemerataan akses pendidikan.”
“Fokus dan sumber daya pendidikan harus diarahkan untuk memperbaiki kualitas pendidikan dari hulu ke hilir, dengan prioritas mutlak pada kesejahteraan guru dan peningkatan mutu pembelajaran,” tegasnya.
Komisi X juga memastikan akan mengawal implementasi putusan MK agar tercermin dalam penyusunan RAPBN 2027.
Pembahasan alokasi anggaran akan dimulai setelah Presiden menyampaikan Nota Keuangan RAPBN 2027 pada pertengahan Agustus mendatang.
DPR bersama pemerintah akan membahas besaran anggaran hingga ditetapkan pagu definitif APBN Tahun Anggaran 2027.
“Hal ini tentu menjadi perhatian kami. DPR RI bersama Pemerintah akan membahas alokasi anggaran tersebut hingga tercapai kesepakatan mengenai pagu definitif RAPBN Tahun Anggaran 2027.”
“Dorongan untuk merealisasikan pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan sejak APBN 2027 akan sangat bergantung pada dinamika pembahasan antara Pemerintah dan DPR nanti,” pungkasnya.***



