JAKARTA – Persiapan menghadapi lonjakan arus kendaraan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mulai dimatangkan lebih awal. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat koordinasi strategis, mulai dari pengelolaan lalu lintas, kesiapan ruas tol baru, hingga percepatan implementasi kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang ditargetkan berlaku pada awal 2027.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo dan Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono di Gedung National Traffic Management Center (NTMC) Polri, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Pertemuan itu juga dihadiri Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya, Direktur Registrasi dan Identifikasi Brigjen Pol. Komarudin, serta jajaran pejabat utama Korlantas Polri dan direksi Jasa Marga.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyepakati pentingnya memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan tol.
Salah satu perhatian utama adalah antisipasi meningkatnya volume kendaraan pada musim libur akhir tahun yang diperkirakan kembali menjadi periode dengan mobilitas tertinggi di Indonesia.
Irjen Wibowo mengatakan lonjakan perjalanan masyarakat harus direspons melalui kesiapan infrastruktur, rekayasa lalu lintas, serta koordinasi yang lebih matang sejak dini.
“Dua potensi libur besar ini tentunya akan memunculkan pergerakan masyarakat yang juga pasti akan meningkat, khususnya di jalur-jalur wisata,” ujar Irjen Wibowo.
Menurutnya, kesiapan menghadapi Nataru tidak hanya bergantung pada manajemen lalu lintas ketika puncak arus terjadi, tetapi juga pada kesiapan jaringan jalan tol yang akan menjadi jalur utama perjalanan masyarakat.
Karena itu, Korlantas Polri meminta pembaruan informasi mengenai progres pembangunan dan kesiapan operasional sejumlah ruas tol baru, terutama yang menghubungkan wilayah Jawa Tengah hingga Daerah Istimewa Yogyakarta serta akses pendukung di Jawa Timur.
Keberadaan ruas-ruas baru tersebut diyakini mampu mendistribusikan arus kendaraan sehingga tidak terpusat pada jalur yang selama ini menjadi titik kemacetan. Selain mendukung perjalanan wisata, jaringan tol baru juga diharapkan memperlancar distribusi logistik menuju Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi.
Selain membahas kesiapan menghadapi Nataru, audiensi turut menyoroti implementasi kebijakan Zero ODOL yang akan menjadi salah satu agenda besar sektor transportasi nasional mulai 2027.
Irjen Wibowo menegaskan penanganan kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan tidak dapat hanya mengandalkan penegakan hukum di lapangan. Menurutnya, penyelesaian persoalan harus dimulai dari sisi hulu dengan melibatkan pelaku usaha, perusahaan angkutan, hingga regulator agar kebijakan berjalan efektif tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap aktivitas ekonomi.
“Korlantas kan selalu bekerja di hilir. Pekerjaan hulu sangat berdampak pada pekerjaan hilir. Kalau semuanya dilempar ke hilir, tanpa ada pertimbangan yang cukup matang malah nanti hasilnya akan kontraproduktif dengan yang diinginkan,” kata Irjen Wibowo.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penerapan Zero ODOL membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif, bukan sekadar penindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan di jalan.
Di sisi lain, Jasa Marga menyiapkan dukungan teknologi sebagai bagian dari penguatan pengawasan kendaraan angkutan barang di jalan tol.
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menjelaskan perusahaan terus meningkatkan kemampuan sistem deteksi dini terhadap kendaraan berat yang berpotensi merusak infrastruktur sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sebagai langkah konkret, jumlah fasilitas Weigh In Motion (WIM) ditingkatkan dari sebelumnya hanya dua titik menjadi delapan titik di sejumlah ruas tol strategis.
Perangkat tersebut dipadukan dengan kamera pengawas dan teknologi Light Detection and Ranging (LIDAR) yang mampu mengukur dimensi serta berat kendaraan secara otomatis saat melintas tanpa harus menghentikan arus lalu lintas.
Seluruh data yang diperoleh kemudian diintegrasikan secara langsung dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) milik Korlantas Polri sehingga proses pengawasan dapat dilakukan secara lebih akurat dan real time.
Tak hanya itu, Jasa Marga juga memperluas integrasi layanan digital melalui aplikasi Travoy yang telah dilengkapi teknologi Radio Frequency Identification (RFID).
Melalui integrasi tersebut, data kendaraan akan disinkronkan dengan sistem Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri serta basis data uji berkala kendaraan milik Kementerian Perhubungan. Sinkronisasi itu diharapkan mampu meningkatkan pengawasan terhadap kelayakan operasional kendaraan angkutan barang yang menggunakan jalan tol.
Rivan menambahkan, penguatan koordinasi juga dilakukan melalui pemanfaatan Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC) yang dapat digunakan bersama oleh Korlantas Polri pada titik-titik strategis.
Menurutnya, integrasi pusat kendali tersebut akan mempercepat respons terhadap kecelakaan maupun gangguan lalu lintas sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi saat kondisi darurat.
“Penguatan sistem juga dilakukan melalui Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC) yang siap dimanfaatkan bersama di titik-titik krusial. Integrasi command center ini diharapkan mempercepat respons penanganan insiden dan memperkuat koordinasi lintas sektor,” ujar Rivan.
Ia menilai pemanfaatan teknologi digital menjadi faktor penting dalam menciptakan perjalanan yang lebih aman dan nyaman, terutama ketika volume kendaraan meningkat pada periode libur panjang.
“Kolaborasi dan pemanfaatan sistem data bersama ini menjadi kunci. Jasa Marga dan Korlantas Polri memiliki tugas yang saling terkait dalam menjamin kelancaran dan keselamatan di jalan tol,” tutup Rivan.
Melalui penguatan koordinasi, integrasi data digital, serta pemanfaatan teknologi pemantauan lalu lintas, Korlantas Polri dan Jasa Marga menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan sistem pelayanan jalan tol nasional yang semakin modern, responsif, aman, dan mampu mengakomodasi tingginya mobilitas masyarakat, baik pada masa libur nasional maupun dalam implementasi kebijakan Zero ODOL pada 2027 mendatang.