JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penemuan ratusan pucuk senjata api beserta indikasi barang terlarang narkotika di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Langkah tegas ini dinilai krusial untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin keamanan di lingkungan pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa lembaga pendidikan harus steril dari segala bentuk ancaman yang berpotensi membahayakan siswa maupun tenaga pendidik.
“Mengingat lokasi penyimpanannya berada di lingkungan sekolah, perkara ini harus ditangani secara serius karena menyangkut keselamatan peserta didik dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,” kata Lalu di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menyatakan bahwa dirinya menghormati penuh proses penyidikan yang tengah berjalan di kepolisian. Menurutnya, status hukum seluruh barang bukti—mulai dari legalitas kepemilikan hingga hasil pemeriksaan forensik dan balistik—merupakan kewenangan penuh pihak penyidik.
Evaluasi Total Sistem Keamanan Sekolah
Lalu menambahkan, prinsip utama yang wajib dijaga oleh negara adalah memastikan satuan pendidikan menjadi ruang belajar yang paling aman bagi anak-anak. Peristiwa ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan keamanan sekolah di seluruh Indonesia.
Selain temuan senjata api, ia juga menyoroti adanya dugaan barang bukti yang berkaitan dengan zat terlarang atau narkotika di lokasi kejadian.
“Jika hasil penyidikan membuktikan adanya pelanggaran hukum, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun demikian, kita tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga proses hukum memperoleh kepastian,” ujar Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut.
Polisi Periksa Mantan Ketua Yayasan
Di sisi lain, jajaran Polda Metro Jaya terus bergerak mendalami asal-usul penguasaan ratusan senjata api tersebut. Pihak kepolisian telah melayangkan pemanggilan terhadap mantan ketua yayasan sekolah berinisial IW untuk dimintai keterangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap IW sangat penting mengingat posisinya yang pernah menjadi bagian dari pengelola yayasan.
“Kita akan mengundang saudara IW dalam hal ini untuk memberikan keterangan, termasuk akan melakukan pendalaman terkait tentang asal-usul kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, dan tujuan penyimpanan,” terang Budi kepada wartawan di Jakarta.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap motif di balik penumpukan senjata dan barang terlarang di dalam area sekolah tersebut.