YOGYAKARTA — Integrasi data dan kolaborasi lintas lembaga dinilai menjadi bagian penting dalam meningkatkan kecepatan dan efisiensi layanan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Pemanfaatan teknologi juga disebut perlu diarahkan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan, bukan sekadar mendukung operasional lembaga.
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, saat menjadi pembicara dalam The Forum 2026 yang diselenggarakan Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI) di Yogyakarta, Kamis (6/8/2026).
Forum yang mengangkat tema “The Role of Insurance Ecosystems: Connecting with Customers in New Ways” itu membahas perkembangan ekosistem industri asuransi di tengah perubahan teknologi digital. Sejumlah isu yang dibahas antara lain pemanfaatan data secara real-time, embedded insurance, open insurance, serta penguatan kerja sama antar-institusi.
Dalam sesi panel bertajuk “Embedded Insurance & Ecosystem Partnerships: From Product to Experience”, Awaluddin menjelaskan bahwa perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas berkaitan dengan kehadiran negara dalam memberikan akses terhadap layanan kesehatan dan penanganan setelah kecelakaan.
Menurut dia, proses tersebut membutuhkan koordinasi antarlembaga agar layanan dapat diberikan secara lebih cepat dan sesuai kebutuhan masyarakat. Karena itu, integrasi sistem dan data menjadi salah satu aspek yang perlu diperkuat dalam proses pelayanan.
“Customer harus menjadi center of improvement. Setiap integrasi sistem, setiap inovasi digital, dan setiap penyederhanaan proses harus bermuara pada satu tujuan, yaitu menghadirkan pengalaman layanan yang lebih baik bagi masyarakat,” kata Awaluddin.
Ia mengatakan pemanfaatan data dapat membantu lembaga memahami kebutuhan masyarakat secara lebih menyeluruh. Data tersebut kemudian dapat digunakan sebagai dasar untuk mengevaluasi dan memperbaiki proses pelayanan secara berkelanjutan.
Dalam perkembangannya, Jasa Raharja melakukan integrasi data melalui kerja sama dengan sejumlah institusi, di antaranya Korlantas Polri, pemerintah daerah, rumah sakit, serta lembaga terkait lainnya.
Integrasi tersebut berkaitan dengan proses penjaminan biaya perawatan hingga pembayaran santunan bagi korban kecelakaan. Dengan pertukaran data dan koordinasi antarlembaga, proses administrasi diharapkan dapat berlangsung lebih cepat dan mengurangi hambatan yang sebelumnya dapat muncul dalam pelayanan.
Awaluddin menilai posisi data dalam transformasi layanan juga mengalami perubahan. Data tidak hanya digunakan sebagai pendukung kegiatan operasional, tetapi dapat menjadi salah satu dasar dalam menentukan kebijakan, mengevaluasi proses, dan mengembangkan layanan.
“Data membantu kami memahami kebutuhan pelanggan secara lebih utuh, sehingga perbaikan layanan dapat dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut dia, perkembangan industri asuransi secara global juga menunjukkan kecenderungan menuju pendekatan berbasis ekosistem. Dalam pendekatan tersebut, layanan perlindungan tidak hanya dipandang sebagai produk asuransi yang berdiri sendiri, tetapi terhubung dengan layanan lain yang dibutuhkan masyarakat.
Konsep tersebut, lanjutnya, membutuhkan kerja sama yang lebih erat antara perusahaan asuransi dengan berbagai lembaga yang terlibat dalam proses pelayanan. Integrasi data, kemampuan sistem untuk saling terhubung, serta keselarasan proses bisnis menjadi sejumlah aspek yang perlu diperhatikan.
Dalam konteks perlindungan korban kecelakaan lalu lintas, keterhubungan tersebut mencakup berbagai tahapan, mulai dari informasi mengenai kecelakaan, penanganan korban di fasilitas kesehatan, penjaminan biaya perawatan hingga proses pemberian santunan.
Forum AAMAI 2026 sendiri mempertemukan regulator, pelaku industri, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membahas perkembangan industri perasuransian Indonesia di tengah transformasi digital.
Pembahasan tidak hanya mencakup penggunaan teknologi, tetapi juga perubahan pola hubungan antara penyedia layanan dengan masyarakat. Pemanfaatan real-time data dan kerja sama dalam ekosistem menjadi bagian dari pembahasan mengenai bagaimana layanan asuransi dapat beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat.
Bagi layanan perlindungan korban kecelakaan lalu lintas, penguatan koordinasi lintas lembaga menjadi salah satu aspek yang berkaitan langsung dengan kecepatan proses pelayanan. Integrasi sistem juga dapat membantu mengurangi proses administratif yang tidak diperlukan selama data yang dibutuhkan tersedia dan dapat dipertukarkan sesuai ketentuan.
Dengan demikian, transformasi digital dalam layanan perlindungan tidak semata berkaitan dengan penggunaan teknologi. Aspek lain yang turut menentukan adalah kesiapan lembaga untuk berbagi data, menghubungkan sistem, dan menyelaraskan proses pelayanan agar masyarakat dapat memperoleh penanganan sesuai kebutuhannya.


