Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Purwokerto, Jawa Tengah, menyeret jajaran pimpinan tertinggi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa Rektor Unsoed, Prof. Akhmad Sodiq, kini telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Rektor juga sudah berada di kantor,” tegas Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2026).
Enam Orang Digulung, Termasuk Dua Wakil Rektor
Dalam operasi senyap yang berlangsung sejak Kamis (20/8/2026) tersebut, KPK sedikitnya mengamankan enam orang. Selain sang rektor, dua orang bertitel Wakil Rektor turut digelandang, yakni:
-
Wakil Rektor I: Noor Farid (NF)
-
Wakil Rektor III (Kemahasiswaan & Alumni): Norman Arie Prayoga (NAP)
Tiga pihak lainnya yang ikut ditangkap meliputi dua orang dari pihak swasta/pihak ketiga berinisial AW dan M, serta seorang staf pendamping wakil rektor.
Diduga Terkait Suap Jalur Mandiri Kedokteran
Berdasarkan informasi internal KPK, operasi tangkap tangan ini diduga kuat berkaitan dengan praktik transaksi haram atau suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru Jalur Mandiri Fakultas Kedokteran Unsoed.
Usai menjalani pemeriksaan awal di Gedung Sat Reskrim Mapolresta Banyumas, tim penyidik KPK memboyong rombongan terperiksa menuju Jakarta pada Kamis malam pukul 22.45 WIB. Tim KPK juga terpantau membawa sejumlah tas berukuran besar yang ditengarai berisi dokumen barang bukti.
Di saat yang hampir bersamaan, KPK dilaporkan turut melancarkan operasi tangkap tangan terpisah di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menyasar sejumlah pejabat dinas setempat.
Meski demikian, pihak KPK menyatakan akan menyampaikan rincian kontruksi perkara, status hukum para pihak yang ditangkap, hingga penyitaan barang bukti secara resmi melalui konferensi pers mendatang.





