Maraknya kasus peretasan akun WhatsApp yang dimanfaatkan peretas untuk mempromosikan judi online (judol) hingga berujung pemblokiran (suspend) oleh Meta memicu reaksi tegas pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada pihak Meta Indonesia.
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa Meta dituntut memberikan penjelasan transparan mengenai akar masalah teknis ini beserta langkah pemulihan akun bagi para korban.
“Kementerian Komunikasi dan Digital telah menyampaikan surat permintaan klarifikasi kepada Meta Indonesia terkait permasalahan akun WhatsApp yang hilang atau terblokir. Meta diminta menyampaikan penjelasan tertulis mengenai penyebab, langkah penanganan, serta status pemulihan akun terdampak,” ujar Alexander, Jumat (21/8/2026).
Ultimatum 5 Hari dan Desakan Kanal Aduan Khusus
Komdigi memberikan tenggat waktu yang ketat bagi raksasa teknologi tersebut. Meta diberikan batas waktu lima hari kerja, atau selambat-lambatnya hingga Senin, 24 Agustus 2026, untuk memberikan jawaban resmi.
Selain klarifikasi, pemerintah mendesak Meta menyediakan kanal aduan khusus yang responsif agar pengguna yang menjadi korban kejahatan siber ini dapat memulihkan akun mereka tanpa hambatan birokrasi platform.
“Pemerintah akan memastikan Meta menindaklanjuti setiap aduan pengguna sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku pada platform,” tambah Alex.
Modus Operandi: Pembajakan via WhatsApp Web
Gelombang peretasan ini telah memakan banyak korban di masyarakat. Salah satunya menimpa Hesti (34), seorang karyawan swasta di Jakarta, yang mengaku akunnya secara mendadak terblokir hingga tiga kali berturut-turut.
Modus pelaku menyasar saat aplikasi diakses melalui komputer (WhatsApp Web). Akun korban tiba-tiba mengirimkan pesan massal berisi tautan situs judi online ke puluhan nomor tak dikenal secara otomatis, hingga akhirnya sistem keamanan Meta mendeteksi aktivitas tersebut sebagai spam dan menjatuhkan sanksi suspend.
“WhatsApp di HP tidak dibuka, saat itu lagi buka di Web. Tiba-tiba di Web kirim chat link judol ke lebih dari 20 nomor tak dikenal. Pas panik dan log out, akun di HP langsung minta ditinjau dan terblokir,” tutur Hesti menceritakan pengalamannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Meta Indonesia belum memberikan respons atau pernyataan resmi terkait peretasan massal dan ultimatum dari Komdigi tersebut.





