Penyidikan kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp1,28 miliar yang menimpa konten kreator TikTok ternama, Meicy Villia (Vilmei), mememui titik terang. Polres Metro Bekasi Kota resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, mengonfirmasi bahwa penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
“Sudah masuk tahap penyidikan dan ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka saat ini sudah resmi ditahan,” tegas Kombes Putu Kholis kepada awak media, Sabtu (29/8/2026).
Peran Tersangka: Libatkan Karyawan dan Kekasihnya
Polisi membeberkan bahwa tindak pidana ini melibatkan orang dalam (internal breach). Ketiga tersangka memiliki peran masing-masing dalam memuluskan aksi penggelapan dana raksasa tersebut:
-
Z: Mantan karyawan kepercayaan Vilmei yang mengeksekusi penarikan dana.
-
A: Kekasih pria dari tersangka Z yang turut merencanakan aksi tersebut.
-
L: Seorang perempuan yang bertugas menyediakan rekening penampungan uang hasil kejahatan.
Meski begitu, pihak kepolisian belum merinci secara detail modus operandi yang digunakan para tersangka. Penyidik masih terus melakukan pendalaman dan mencocokkan persesuaian keterangan antar-saksi serta bukti digital yang ada demi menyusun konstruksi perkara secara utuh.
Hasil Kerja Keras 7 Tahun Ludes, Sisa Rp1 Juta
Kasus ini bermula dari unggahan emosional Vilmei di media sosial yang menguak dugaan pencurian dana dari akun TikTok miliknya. Dalam video tersebut, mantan kekasih Willy Salim ini sempat mengumpulkan delapan karyawannya untuk meminta pelaku mengaku secara jujur.
Vilmei menceritakan bahwa rekening yang dibobol merupakan wadah penampungan hasil kerja kerasnya mengonten selama tujuh tahun yang sengaja tidak pernah ia sentuh.
“Hari ini aku sedih dan pusing banget, salah satu karyawan aku ada yang mengambil uang Rp1.282.915.000. Ini hasil ngonten 7 tahun yang enggak pernah aku pegang sama sekali dari awal. Pas aku mau pakai bayar makan, ternyata sisanya tinggal Rp1 juta,” ungkap Vilmei dalam rekaman videonya.
Berbekal riwayat transaksi penarikan dana yang mencurigakan, Vilmei lantas membawa kasus ini ke jalur hukum hingga akhirnya para pelaku berhasil diringkus kepolisian.



