JAKARTA — Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq menjadi bahan evaluasi serius bagi internal partai. Kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor itu membuat Golkar meninjau kembali kebijakan yang selama ini memberikan kesempatan kepada kader yang pernah menjalani hukuman pidana untuk kembali berkiprah di partai.
Fahd merupakan salah satu dari 17 orang yang diamankan KPK dalam OTT pada Senin (14/9/2026). Penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. KPK kemudian menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, kasus Fahd menjadi catatan penting bagi partai, terutama dalam melihat kembali pola pembinaan terhadap kader yang memiliki rekam jejak hukum.
Menurut Doli, Golkar sebenarnya memiliki prinsip untuk tetap memberikan ruang kepada kader yang telah menyelesaikan masa pidananya. Kesempatan tersebut diberikan dengan harapan mereka dapat memperbaiki diri dan kembali berkontribusi melalui jalur politik.
Namun, kasus yang kembali menjerat Fahd membuat prinsip tersebut perlu dievaluasi.
“Kami tentu banyak mengambil pelajaran dari kasus Saudara Fahd ini. Atas dasar itulah kami tetap memberikan kesempatan kepada kader-kader itu untuk tetap bisa mengabdikan dirinya buat partai. Kejadian ini akan menjadi catatan evaluasi dan koreksi kami ke depan,” ujar Doli di Jakarta, Rabu (15/9/2026).
Doli mengatakan, Golkar sangat menyayangkan penangkapan Fahd. Ia menegaskan partai telah berulang kali mengingatkan seluruh kader agar tidak melakukan pelanggaran hukum, terlebih tindak pidana korupsi.
“Tentu kami sangat prihatin dan menyayangkan peristiwa tertangkapnya Saudara Fahd. Sebagai sebuah partai, kami selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran agar tidak melakukan praktik-praktik pelanggaran hukum, tindak pidana, apalagi korupsi,” katanya.
Sudah Dua Kali Terjerat Kasus Korupsi
Sorotan terhadap Fahd semakin kuat karena perkara yang kini ditangani KPK bukan kali pertama ia berhadapan dengan hukum dalam kasus korupsi. Doli menilai pengalaman hukum sebelumnya seharusnya menjadi momentum bagi Fahd untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki diri.
“Terhadap Saudara Fahd, saya kira setelah dua kali terjerat kasus pidana korupsi, seharusnya membuat yang bersangkutan jera, melakukan introspeksi, dan bertaubat, tapi ternyata malah sebaliknya,” ujar Doli.
Fahd kembali masuk dalam pusaran perkara setelah diamankan KPK dalam OTT terkait pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah pejabat pertanahan dan pihak lain, termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi, serta mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.
KPK juga menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam boks, kardus, hingga sekitar 20 koper. Nilai uang tersebut masih dalam proses penghitungan dan disebut diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Di tengah proses hukum tersebut, posisi Fahd sebagai kader Golkar turut menjadi perhatian internal partai. Doli menilai kasus tersebut menunjukkan bahwa kontribusi seorang kader terhadap organisasi tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab menjaga nama baik partai.
“Kami tidak juga bisa menampik bahwa Saudara Fahd juga telah memberikan kontribusi bagi perkembangan partai selama ini. Namun ternyata, perilakunya secara pribadi tidak berubah,” kata Doli.
Golkar Akui Kecewa
Doli menegaskan, Golkar kecewa dengan kembali terseretnya Fahd dalam perkara korupsi. Menurut dia, setiap kader membawa nama organisasi sehingga perilaku pribadi juga dapat berdampak terhadap citra partai.
“Yang bersangkutan tidak sadar bahwa di pundaknya ada nama besar Partai Golkar yang harus dijaga. Tentu kami sebagai keluarga besar Partai Golkar sangat kecewa dan marah,” ujar Doli.
Kasus Fahd pun kini tidak hanya menjadi persoalan hukum individu, tetapi juga bahan koreksi bagi Golkar dalam menentukan kebijakan pembinaan kader ke depan. Partai akan mengambil pelajaran dari kasus tersebut, termasuk terhadap kebijakan yang selama ini memberikan kesempatan kepada mantan narapidana untuk kembali mengabdikan diri dalam organisasi.
Sementara itu, proses hukum terhadap Fahd tetap berjalan di KPK. Penindakan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi dalam pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.