Garuda Tv – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu, 7 Oktober 2026. Febrie didakwa melakukan pemerasan terhadap pengusaha Tan Kian senilai Rp55 miliar serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp346,7 miliar dan 440.990 dolar Amerika Serikat.
Dalam surat dakwaan, jaksa penuntut umum menyebut dugaan pemerasan terjadi saat Febrie menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus pada 2020. Febrie diduga meminta uang sebesar lima juta dolar Singapura atau setara Rp55 miliar kepada Tan Kian agar tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Selain itu, Febrie juga didakwa melakukan TPPU. Jaksa menyatakan uang dan aset yang diduga terkait perkara tersebut dialirkan melalui sejumlah rekening, bisnis kuliner, transaksi valuta asing, serta sektor pertambangan batu bara dan nikel untuk menyamarkan asal-usul harta.
Menanggapi dakwaan tersebut, kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengkritik konstruksi dakwaan TPPU. Pihaknya menilai jaksa belum menguraikan secara jelas tindak pidana asal atau predicate crime dalam dakwaan tersebut.
Persidangan selanjutnya dijadwalkan berlangsung pekan berikutnya dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari terdakwa dan tim kuasa hukum. Perkara ini masih dalam proses persidangan sehingga seluruh dakwaan terhadap Febrie harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Caption, Editor & Upload: Tijani
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/