Pemerintah terus mematangkan strategi komprehensif guna mengatasi krisis lingkungan yang mengancam kawasan Pantai Utara (Pantura) Jawa. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mendorong penerapan pendekatan hybrid—yang memadukan infrastruktur fisik keras (hard infrastructure) dengan Solusi Berbasis Alam (Nature-Based Solutions/NbS)—sebagai benteng utama pelindung pesisir.
Komitmen tersebut ditandai dengan aksi penanaman mangrove berteknologi tinggi di Desa Timbulsloko, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin (19/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari aksi lapangan Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa (BOPPJ) di bawah koordinasi Dewan Pengarah yang diketuai langsung oleh Menko AHY, guna menyelaraskan kebijakan penanganan bencana abrasi, banjir rob, dan penurunan tanah (land subsidence) secara terintegrasi.
Strategi Hybrid: Kombinasi Tanggul Raksasa dan Ekosistem Mangrove
Menko AHY menjelaskan bahwa Timbulsloko merupakan potret nyata dari dahsyatnya ancaman abrasi di Pantura. Kawasan yang dahulunya merupakan pusat pertanian dan tambak produktif kini terancam tenggelam.
Untuk meredam laju kerusakan tersebut, pemerintah tidak hanya mengandalkan beton tanggul raksasa (Giant Sea Wall), melainkan memperkuatnya dengan vegetasi alami.
“Pembangunan tanggul raksasa tentunya dimaknai sebagai kombinasi atau pendekatan hybrid antara pembangunan infrastruktur keras—seperti tanggul pantai maupun tanggul laut—dengan yang sifatnya alami, Nature-Based Solutions,” ujar Menko AHY.
Di Timbulsloko, proyek percontohan (pilot project) ini dikembangkan dengan menanam mangrove yang ditopang oleh teknologi HexBricks, guludan, serta struktur penahan bambu. Program ini ditargetkan mencakup area konservasi mangrove seluas 6,56 hektare dan jalur perlindungan pantai sepanjang 2,94 kilometer.
Draf Rencana Induk Tuntas, Menunggu Perpres
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BOPPJ yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Laksamana TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf, menyampaikan kabar krusial terkait legalitas dan arah kebijakan penanganan Pantura Jawa.
Didit mengungkapkan bahwa penyusunan dokumen perencanaan utama perlindungan pesisir telah rampung dan siap dieksekusi secara masif.
“Alhamdulillah, saat ini draf rencana induk (master plan) sudah selesai, dan sekarang sedang dalam proses pengurusan perizinan untuk penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum pelaksanaannya,” ungkap Didit.
Ia juga menambahkan bahwa penggunaan struktur HexBricks dalam penanaman mangrove diproduksi langsung oleh warga lokal. Langkah ini terbukti menciptakan lapangan kerja baru dan mendatangkan insentif ekonomi bagi masyarakat setempat.
Evaluasi Berbasis Hasil dan Pelibatan Masyarakat
Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Menko AHY menekankan bahwa setiap proyek infrastruktur harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat serta tidak merugikan akses mata pencaharian nelayan dan petambak.
Ia meminta BOPPJ untuk terus melibatkan warga sejak tahap perencanaan hingga pemeliharaan. Evaluasi keberhasilan proyek pun tidak boleh hanya diukur dari angka seremoni penanaman.
“Keberhasilan program tidak cukup diukur dari pembangunan fisik maupun jumlah mangrove yang ditanam. Kelangsungan hidup tanaman, efektivitas perlindungan pantai, serta pemeliharaan jangka panjang adalah kunci. Pemulihan lingkungan harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” tegas AHY.