Ibu Kota Jakarta kini berada di ambang krisis lahan pemakaman yang mengkhawatirkan. Dengan rata-rata 100 kematian setiap harinya, ketersediaan petak makam yang tersisa diproyeksikan bakal habis total dalam kurun sembilan bulan ke depan atau sebelum pertengahan tahun 2027.
Kondisi darurat ini memicu sorotan tajam dan gelombang desakan dari lintas fraksi DPRD DKI Jakarta saat menyampaikan Pemandangan Umum terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2027 pada Rapat Paripurna, Senin (19/10/2026).
Tiga kekuatan politik di parlemen Kebon Sirih—Fraksi Partai Demokrat-Perindo, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Golkar—mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera mengalokasikan anggaran pengadaan lahan makam baru secara konkret.
1. Fraksi Demokrat-Perindo: 69 dari 80 TPU Sudah Penuh Total
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat-Perindo, Lazarus Simon Ishak, membeberkan statistik krusial terkait kapasitas Pemakaman Umum (TPU) di lima wilayah kota.
“Dari 80 TPU di Jakarta, 69 TPU sudah penuh dan hanya melayani pemakaman dengan sistem tumpang. Dengan rata-rata 100 pemakaman setiap hari, petak makam yang siap pakai diperkirakan hanya cukup sekitar sembilan bulan, atau habis sebelum pertengahan 2027,” papar Lazarus di hadapan jajaran eksekutif.
Lazarus menyayangkan belum terlihatnya alokasi belanja tanah pemakaman dalam RAPBD 2027. Padahal, proses pengadaan tanah membutuhkan waktu panjang mulai dari kajian teknis hingga penetapan lokasi (penlok). Penundaan penganggaran setahun lagi dipastikan akan memicu krisis sosial yang makin sulit diurai.
“Keluarga yang sedang berduka seharusnya tidak dipersulit mencari petak makam, memakamkan kerabat jauh ke luar kota, atau menjadi korban pungutan liar di TPU,” tegasnya.
2. Fraksi PKB: Warga Lebih Pilih Makam Tumpuk Tiga Dibanding Terlempar ke Pinggiran
Anggota DPRD DKI Fraksi PKB, Sutikno, menggarisbawahi fenomena sosiologis warga Jakarta yang lebih memilih memakamkan anggota keluarga di TPU terdekat meskipun harus menerapkan sistem makam tumpang dua hingga tiga lapis, daripada dipindah ke TPU pinggiran kota yang masih menyisakan lahan.
Oleh karena itu, PKB meminta Pemprov DKI memfokuskan alokasi anggaran pada ekspansi dan perluasan area TPU yang sudah ada di sekitar pemukiman padat.
“Kami minta ada alokasi anggaran untuk perluasan area pemakaman di setiap pemakaman umum. Pertimbangannya, keluarga warga yang meninggal lebih memilih lokasi terdekat meskipun harus menumpuk dua bahkan tiga, ketimbang di wilayah pinggiran Jakarta,” ujar Sutikno.
3. Fraksi Golkar: Pertanyakan Pagu Anggaran Dinas Pertamanan yang Malah Anjlok
Kritik keras juga dilontarkan oleh anggota Fraksi Partai Golkar, Alia. Ia menyayangkan nihilnya pos belanja modal pengadaan tanah pemakaman pada rincian anggaran Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta di RAPBD 2027.
Anehnya, alih-alih menaikkan anggaran untuk merespons ancaman krisis pemakaman, pagu anggaran Dinas Pertamanan dan Hutan Kota justru tercatat menyusut Rp92,54 miliar atau turun 6,1 persen jika dibandingkan dengan hasil pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026.
“Fraksi Partai Golkar mendesak alokasi pengadaan lahan makam baru dimasukkan dalam Rancangan APBD 2027, lengkap dengan kepastian lokasi dan luas lahannya. Kami mohon penjelasan dari Pemprov!” tegas Alia.
Hingga berita ini diturunkan, pimpinan DPRD DKI mendesak Penjabat (Pj) Gubernur dan TAPE (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk memberikan jawaban resmi serta mengoreksi rincian belanja modal dalam pembahasan lanjutan RAPBD 2027.