JAKARTA — Tragedi kemanusiaan yang menimpa seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) di Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Korban dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi sasaran aksi perundungan (bullying) yang melibatkan dua anak yang masih berusia di bawah 12 tahun.
Menanggapi peristiwa membahayakan tersebut, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perempuan Bangsa mendesak pemerintah beserta segenap elemen masyarakat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan adab, pola pengasuhan, dan pengawasan anak di lingkungan sosial.
Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh, menegaskan bahwa insiden fatal ini merupakan sinyal bahaya serius yang membutuhkan respons cepat dari keluarga, satuan pendidikan, hingga negara. Menurutnya, anak-anak dengan kebutuhan khusus seharusnya mendapatkan ruang penerimaan dan perlindungan ekstra dari lingkungan sekitar, bukan justru menjadi sasaran kekerasan.
“Saya sangat prihatin dan berduka atas peristiwa ini. Tidak seharusnya ada anak yang kehilangan nyawa dalam situasi yang diduga berkaitan dengan perundungan. Apalagi, anak berkebutuhan khusus membutuhkan perhatian, perlindungan, dan penerimaan dari lingkungan sekitarnya,” kata tokoh yang akrab disapa Ninik tersebut dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (19/10/2026).
Soroti Keterlibatan Anak di Bawah Umur
Ninik menyoroti keterlibatan terduga pelaku yang dinilai masih sangat belia. Ia menegaskan bahwa insiden ini tidak dapat disederhanakan hanya sebagai bentuk kenakalan anak biasa. Fakta ini harus menjadi bahan refleksi mendalam mengenai nilai-nilai yang diserap anak dari lingkungan keluarga, sekolah, maupun interaksi sehari-hari.
“Ketika anak-anak seusia itu diduga terlibat dalam tindakan yang berakibat sangat serius, kita harus bertanya, di mana peran orang tua, bagaimana pengawasan di sekolah, dan nilai-nilai apa yang mereka pelajari dari lingkungan sehari-hari? Ini bukan untuk saling menyalahkan, melainkan agar kita berani melakukan evaluasi bersama,” ujar Ninik.
Atas kasus tersebut, DPP Perempuan Bangsa mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa secara objektif, transparan, dan profesional. Selain pemenuhan hak-hak korban dan keluarganya, pendampingan sosial serta psikologis juga harus dipastikan berjalan. Penanganan terhadap pihak-pihak yang terlibat pun tetap wajib berpedoman pada prinsip-prinsip perlindungan anak mengingat usia mereka yang masih sangat muda.
Pendidikan Adab dan Empati Kedepankan Keteladanan
Guna mencegah berulangnya kasus serupa, Ninik menekankan pentingnya internalisasi pendidikan karakter dan adab sejak dini. Pembentukan adab dinilai tidak cukup hanya bersandar pada materi formal di dalam kelas, melainkan harus menyentuh ranah pemahaman empati dan penghormatan terhadap sesama manusia.
Ia mengingatkan agar capaian akademik tidak mengesampingkan pembentukan kepekaan sosial anak, seperti memahami batas-batas dalam berinteraksi dan tidak menjadikan kondisi fisik atau kognitif orang lain sebagai bahan ejekan.
“Jangan sampai anak pintar secara akademik, tetapi tidak memiliki empati dan rasa hormat kepada sesama. Anak harus diajarkan bahwa mengejek, merendahkan, mengucilkan, apalagi menyakiti orang lain bukanlah sesuatu yang bisa dianggap biasa,” tuturnya.
Ia menjabarkan bahwa orang tua memegang peran sentral melalui pemodelan perilaku, keterbukaan komunikasi, dan pengawasan pergaulan. Di sisi lain, sekolah dituntut menciptakan ekosistem yang inklusif serta merespons tegas setiap potensi tindakan perundungan tanpa menganggapnya sekadar gurauan belaka.
Penguatan SLB dan Ekosistem Inklusif
Selain perbaikan pada aspek karakter, Perempuan Bangsa turut mendorong penguatan kelembagaan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Indonesia secara substantif. Penguatan ini mencakup peningkatan kompetensi dan ketersediaan tenaga pendidik, pelatihan pendampingan berkelanjutan, hingga rancangan kurikulum khusus yang adaptif.
Sistem pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus dinilai perlu difokuskan pada pengembangan keterampilan sosial, komunikasi, kemandirian, dan proteksi diri, disamping capaian akademis.
“Penguatan SLB tidak boleh hanya berbicara soal gedung dan fasilitas. Kita juga harus memastikan ketersediaan guru yang kompeten, pendamping yang memadai, serta kurikulum yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan anak,” tegas Ninik.
Guna menciptakan ekosistem sosial yang kondusif, interaksi dan kolaborasi antara SLB, sekolah reguler, keluarga, dan masyarakat luas perlu dibangun secara berkesinambungan. Edukasi mengenai keberagaman kondisi manusia harus ditanamkan sejak dini agar tumbuh kesadaran bahwa setiap individu memiliki hak yang setara untuk dihormati dan dilindungi.
“Melindungi anak bukan hanya tugas orang tua atau sekolah, melainkan tanggung jawab kita bersama. Jangan menunggu ada korban berikutnya untuk bergerak. Kita harus memastikan setiap anak merasa aman, diterima, dan dihargai. Mengajarkan adab, memperkuat pendidikan khusus, serta membangun lingkungan yang inklusif adalah bagian penting dari upaya menyelamatkan masa depan anak-anak kita,” pungkas Ninik.