Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Banda Aceh memicu krisis kesehatan setelah puluhan pelajar dan guru di SMP Negeri 4 dilarikan ke Rumah Sakit Kesdam Banda Aceh, Kamis (29/10/2026). Para korban harus menjalani perawatan darurat akibat dugaan keracunan makanan usai mengonsumsi menu harian yang dibagikan sekolah.
Merespons insiden mendadak ini, Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Kota Banda Aceh, Muhammad Fahry, melayangkan permohonan maaf terbuka kepada publik dan memastikan prosedur penanganan krisis langsung diaktifkan.
“Sesuai dengan standar operasional prosedur dari Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN RI, fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memicu kejadian menonjol ini langsung dihentikan operasionalnya secara penuh untuk proses investigasi menyeluruh,” tegas Fahry.
Menu Ikan Tuna dan Tumis Labu Disita, Sampel Masuk Lab BPOM
Fahry merinci bahwa racikan hidangan MBG yang disajikan pada hari kejadian terdiri dari nasi putih, lauk utama ikan tuna tumis khas Aceh, tempe orek, tumis labu siam, serta buah pisang segar.
Guna membongkar penyebab pasti di balik gangguan kesehatan masal tersebut, tim penyidik gabungan menyita sampel sisa makanan, stok bahan baku mentah, hingga berkas pencatatan rantai pasok (supply chain). Seluruh barang bukti tersebut kini dalam pengujian intensif oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), di mana hasil analisis laboratorium diperkirakan akan rampung pada pekan depan.
Hingga Kamis malam, kondisi lima siswi dan seorang guru yang dirawat di bawah pengawasan medis dilaporkan makin membaik dan dalam kondisi stabil. Seluruh pembiayaan medis ditanggung sepenuhnya oleh BGN bersama Satgas MBG Kota Banda Aceh.
Dapur Ditutup Total, Sterilisasi Ketat Sebelum Izin Diterbitkan
Sikap tegas juga disuarakan oleh Ketua Satgas MBG Kota Banda Aceh, Jalaluddin. Ia menegaskan bahwa pembekuan izin operasional SPPG ini mencakup seluruh mata rantai, mulai dari pengadaan bahan baku, proses pengolahan di dapur, hingga armada distribusi ke sekolah-sekolah.
“Pemberhentian sementara ini berlaku sampai ada hasil investigasi resmi dan evaluasi menyatakan fasilitas tersebut layak kembali beroperasi sesuai regulasi,” terang Jalaluddin.
Satgas MBG telah menyurati pimpinan BGN wilayah setempat untuk melakukan investigasi epidemiologi. Sebelum dapur pengolahan diizinkan buka kembali, BGN diwajibkan melakukan tindakan sanitasi dan dekontaminasi total terhadap seluruh area masak, peralatan higienitas, wadah pengirim, hingga kendaraan operasional sesuai standar kelayakan pangan yang berlaku.