JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai menjadi salah satu tolok ukur pemerintah dalam menilai keberhasilan daerah menekan angka stunting. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memasukkan pelaksanaan program tersebut sebagai indikator baru penilaian pemerintah daerah (pemda) penerima insentif fiskal mulai 2027.
Kebijakan ini diarahkan untuk mendorong pemerintah daerah lebih serius mengoptimalkan program MBG, terutama dalam memastikan pemenuhan gizi bagi kelompok yang menjadi sasaran utama percepatan penurunan stunting.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, penilaian terhadap pelaksanaan MBG tidak hanya melihat aspek administrasi dan tata kelola. Kemendagri juga akan mengukur sejauh mana program tersebut mampu menjangkau penerima manfaat secara tepat sasaran.
Kelompok yang menjadi perhatian meliputi peserta didik, ibu hamil, dan ibu menyusui. Ketepatan penyaluran kepada kelompok tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Selain dampaknya terhadap pemenuhan gizi masyarakat, pemerintah juga akan melihat kemampuan daerah membangun ekosistem ekonomi lokal melalui pelaksanaan MBG.
Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah menyiapkan anggaran insentif fiskal hingga Rp1 triliun sampai 2027. Dana tersebut akan diberikan kepada daerah yang menunjukkan capaian kinerja terbaik berdasarkan sejumlah indikator yang telah ditetapkan.
Besaran insentif yang diterima masing-masing daerah berbeda sesuai peringkat. Pemerintah daerah yang menempati posisi pertama akan mendapatkan Rp3 miliar, peringkat kedua Rp2 miliar, dan peringkat ketiga Rp1 miliar.
Bima menjelaskan, pemberian insentif tersebut merupakan upaya Kemendagri membantu memperkuat kapasitas fiskal daerah, terutama wilayah yang memiliki keterbatasan kemampuan keuangan.
“Ini adalah ikhtiar dari Kementerian Dalam Negeri untuk membantu penguatan kapasitas fiskal daerah terutama yang lemah. Dengan catatan ada hal-hal yang baik dari mereka,” kata Bima dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Skema penghargaan bagi daerah berprestasi ini sebelumnya telah diterapkan melalui ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026. Dalam penyaluran gelombang pertama dan kedua, program tersebut telah menjangkau sekitar 270 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Penambahan indikator MBG nantinya akan melengkapi sejumlah aspek yang selama ini digunakan Kemendagri untuk mengukur kinerja pemerintah daerah. Di antaranya keberhasilan menurunkan angka kemiskinan, mengurangi pengangguran, serta menekan prevalensi stunting.
Penilaian juga mencakup kualitas dan kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan dasar, terutama pendidikan dan kesehatan. Selain itu, Kemendagri memperhitungkan partisipasi daerah dalam Program Tiga Juta Rumah, pengelolaan sampah dan lingkungan ASRI, serta kemampuan mengendalikan inflasi.
Pemerintah turut memberikan perhatian terhadap daerah yang mampu meningkatkan kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Bima mengatakan, daerah yang mampu mengembangkan sumber pendanaan alternatif, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) juga akan mendapatkan apresiasi dalam penilaian tersebut.
“Pemerintah juga memberikan apresiasi kepada daerah yang mampu mencari sumber pendanaan alternatif, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ujarnya.
Terkait penyaluran insentif, dana akan diproses oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk kemudian ditransfer langsung ke kas daerah penerima.
Namun, pemerintah daerah diwajibkan terlebih dahulu menyusun rencana penggunaan anggaran dan mengajukannya kepada Kemendagri. Mekanisme ini diterapkan untuk memastikan dana yang diterima digunakan secara tepat dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Kemendagri mengarahkan penggunaan insentif tersebut untuk memperkuat pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan, serta mendukung program prioritas yang berdampak terhadap perekonomian masyarakat.
Bima menegaskan, transparansi dalam penggunaan anggaran menjadi hal penting agar penghargaan fiskal yang diberikan pemerintah benar-benar dirasakan warga.
“Supaya kita pastikan, tadi ya, dana miliaran ini dirasakan oleh warga,” pungkasnya