JAKARTA – Pemerintah Malaysia tengah mempertimbangkan usulan peningkatan batas usia minimum untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) sepeda motor. Aturan yang saat ini memperbolehkan seseorang memperoleh SIM motor mulai usia 16 tahun diusulkan naik menjadi 18 tahun.
Gagasan tersebut muncul sebagai salah satu upaya untuk mengurangi aksi balap liar atau illegal street racing yang melibatkan remaja di bawah umur.
Usulan ini disampaikan Ketua Institut Penyelidikan Keselamatan Jalan Raya Malaysia (MIROS), Profesor Wong Shaw Voon. Ia menilai persoalan pengendara motor di bawah umur perlu mendapat perhatian serius karena berhubungan dengan keselamatan di jalan raya.
Wong mengungkapkan bahwa terdapat anak-anak berusia 12 tahun yang sudah mengendarai sepeda motor tanpa memiliki SIM. Kondisi tersebut membuat mereka berisiko terlibat kecelakaan maupun aktivitas balap liar.
MIROS Usulkan Batas Usia SIM Motor Jadi 18 Tahun
MIROS menilai peningkatan batas usia dari 16 menjadi 18 tahun dapat menjadi salah satu langkah untuk membatasi keterlibatan remaja dalam aktivitas berkendara yang berisiko.
Meski begitu, Wong mengingatkan bahwa perubahan batas usia saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan. Penegakan hukum terhadap pengendara di bawah umur juga harus diperkuat.
Menurutnya, anak-anak yang sudah terbiasa melanggar aturan sejak usia dini berpotensi mengabaikan ketentuan hukum lainnya. Karena itu, keterlibatan orang tua dan berbagai pihak juga diperlukan untuk mengatasi masalah tersebut.
Menteri Transportasi Malaysia Belum Beri Keputusan
Menanggapi usulan MIROS, Menteri Transportasi Malaysia Anthony Loke mengatakan pemerintah belum mengambil keputusan untuk mengubah batas usia minimum SIM sepeda motor.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut memiliki konsekuensi yang perlu diperhitungkan. Salah satunya berkaitan dengan pelajar sekolah menengah yang menggunakan sepeda motor sebagai sarana transportasi sehari-hari.
Jika usia minimum dinaikkan menjadi 18 tahun, pelajar berusia 16 dan 17 tahun tidak lagi memenuhi syarat untuk mendapatkan SIM motor.
Anthony juga mengkhawatirkan kebijakan tersebut justru mendorong sebagian pelajar untuk tetap berkendara tanpa memiliki izin resmi. Ia menyebut sudah ada remaja berusia 13 hingga 14 tahun yang mengendarai sepeda motor tanpa SIM meskipun batas usia saat ini masih 16 tahun.
Karena itu, menurut Anthony, persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan hanya dengan menaikkan batas usia pengajuan SIM.
Penegakan Hukum Dinilai Tetap Jadi Kunci
Perdebatan mengenai kenaikan batas usia SIM motor menunjukkan bahwa penanganan balap liar membutuhkan lebih dari sekadar perubahan regulasi.
Selain mengkaji persyaratan usia, pemerintah Malaysia juga perlu memperhatikan efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan.
Presiden Malaysian Institute of Transport and Logistics Charter (CILTM), Profesor Muhammad Zaly Shah Muhammad Hussein, menilai kebijakan kenaikan usia perlu didukung data mengenai karakteristik pelanggar.
Ia mengingatkan bahwa penurunan angka kecelakaan dan pengurangan aksi balap liar merupakan dua tujuan berbeda yang perlu dievaluasi secara terpisah.
Dengan demikian, usulan menaikkan usia minimum SIM motor menjadi 18 tahun masih membutuhkan kajian lebih lanjut. Untuk saat ini, ketentuan usia minimum 16 tahun masih berlaku di Malaysia.