Live Program UHF Digital

Kegiatan Tahun Baru 2021 Ditiadakan Pemprov DKI Jakarta

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan menghapus kegiatan perayaan malam Tahun Baru 2021. Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang menyebutkan tahun ini tak aka ada pengerahan massa dan konser seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Tidak ada pengerahan massa seperti tahun-tahun sebelumnya, konser musik konser budaya, tari-tarian, nyanyi-nyanyian sebagainya, tahun ini tidak ada lagi,” ucap Riza pada awak media pada Senin (16/11/2020).

Keputusan ini diambil oleh Pemprov karena Jakarta masih dalam situasi pandemi Covid-19. Riza menegaskan hal-hal yang mengundang adanya kerumunan dan perkumpulan massa akan dilarang untuk sementara.

“Kalau selama masih ada covid kita tidak perkenankan kegiatan apapun yang menimbulkan kerumunan dan menyebarkan virus,” katanya.

Namun, untuk mengganti perayaan tahun baru seperti baisa pihak Pemprov akan mencari jalan lain agar tetap bisa merayakan malam tahun baru tanpa menimbulkan perkumpulan massa.

“Tahun baru ini, kita sedang mencari format yang baik, utamanya tidak ada kerumunan massa,” ujar Riza.

Riza juga menyebutkan salah satu alasan terjadinya peningkatahn pasien adalah adanya hari libur, seperti kemarin saat ada libur panjang pada akhir bulan Oktober terjadi peningkatan pasien Covid di Wisma Atlet.

“Sementara menurut pemantauan dan pengecekan data di lapangan, salah satu peningkatan beberapa hari ini karena disebabkan libur panjang dua minggu lalu dan ada peningkatan testing yang kita lakukan,” kata politikus Gerindra ini.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *