Live Program UHF Digital

Si Kembar Tersangka Penipuan Reseller iPhone Rihana dan Rihani Jadi Buronan Polisi!

Kasus penipuan iPhone yang melibatkan si kembar Rihana dan Rihani memasuki babak baru.

Saat ini, Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan si kembar sebagai tersangka dalam kasus penipuan iPhone. Nama si kembar juga telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang, atau disebut juga DPO (Daftar Pencarian Orang).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa Polda Metro Jaya telah mengambil langkah pertama dengan menyatukan semua laporan terkait kasus tersebut. Seluruh laporan ini akan dianalisis oleh tim penyidik.

“Kami juga akan membentuk tim khusus dalam penanganan kasus penipuan ini,” tambah Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengambil alih penanganan kasus dugaan penipuan jual beli iPhone yang dilakukan oleh saudara kembar Rihana dan Rihani melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan jual beli iPhone yang merugikan sejumlah penjual hingga mencapai 35 miliar rupiah.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *