JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyelenggarakan Debat Presiden pada Pilpres 2024 sebanyak lima kali.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menegaskan pelaksanaan debat peserta Pilpres terdiri atas tiga kali debat capres dan dua debat cawapres.
“Yang sudah tidak bisa ditawar lagi adalah pertama, jumlah debat nanti tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres. Jadi, totalnya tetap lima kali, persis dengan apa yang terjadi di (Pilpres) 2019,” katanya kepada wartawan.
Afif melanjutkan debat capres dan cawapres yang berlangsung selama masa kampanye Pilpres 2024, yakni mulai 20 November 2023 hingga 10 Februari 2024, itu disesuaikan seperti saat Pilpres 2019.
KPU RI telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.