Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menilai pasal-pasal dalam revisi Undang-Undang Penyiaran sangat bertentangan dengan kebebasan pers. PWI tidak ingin pasal-pasal yang merugikan kebebasan pers masih dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Penyiaran.
Eksklusif di WhatsApp GarudaTV
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menilai pasal-pasal dalam revisi Undang-Undang Penyiaran sangat bertentangan dengan kebebasan pers. PWI tidak ingin pasal-pasal yang merugikan kebebasan pers masih dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Penyiaran.