BANYUWANGI – Seorang santri berinisial AR (14) di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, meninggal dunia setelah dianiaya oleh enam seniornya.
Kabar duka tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega.
“Betul meninggal di RSUD. Sekira pukul 13.50 WIB,” kata Andrew saat dihubungi, Kamis (02/01).
AR mengembuskan napas terakhirnya di ruang ICU RSUD Blambangan setelah enam hari koma akibat pendarahan hebat. Padahal sebelumnya, AR sempat menjalani operasi herniasi batang otak.
“Tempat dimakamkan dimana sementara kami belum monitor, mungkin akan dibawa keluarga pulang,” tambah Andrew.
Kasus ini terjadi pada 27 Desember 2024 sekitar pukul 22.00 WIB di lingkungan pesantren. Enam senior AR, yang terdiri dari empat orang dewasa dan dua anak-anak, diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Rama Samtama Putra menjelaskan, keenam pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Adapun inisial mereka terdiri dari HR (17), IJ (18), MR (19), S (18), WA (15), dan Z (18).
“Ini pidana 170 KUHP, jadi korban adalah seorang santri di bawah umur,” ujar Rama kepada awak media.
Polisi juga masih mendalami peran masing-masing pelaku dan motif di balik penganiayaan ini. Andrew Vega memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan, dan ada kemungkinan perubahan pasal yang disangkakan kepada para tersangka.
“Untuk para pelaku sudah ditahan di Mapolresta,” tegasnya.
Insiden ini menambah perhatian publik terhadap isu kekerasan di lingkungan pesantren, terutama yang melibatkan santri di bawah umur.