JAKARTA – Sedang berlangsung di Panel II Mahkamah Konstitusi (MK) sidang perkara PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) gubernur, bupati dan walikota, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat, 31 Januari 2025.
Agenda sidang perkara PHPU hari ini yakni mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan keterangan bawaslu serta pengesahan alat bukti para pihak.
Link live streaming sidang MK bisa diakses di akhir tulisan ini. Nomor perkara yang disidangkan pagi ini yakni:
1. 16/PHPU.BUP-XXIII/2025 — Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN PASAMAN, Sumatera Barat
2. 65/PHPU.BUP-XXIII/2025 … Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati, Manggarai Barat, NTT
3. 123/PHPU.BUP-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN PINRANG, Sulawesi Selatan.
4. 228/PHPU.BUP-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN PEGUNUNGAN BINTANG, Papua Pegunungan
5. 244/PHPU.BUP-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati KABUPATEN PEGUNUNGAN BINTANG, Papua Pegunungan.
Sidang MK hari ini dipimpin Wakil Ketua MK, Saldi Isra.
Putusan Dismissal Dipercepat
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan gugur atau “dismissal” untuk sengketa hasil Pilkada 2024 pada tanggal 4-5 Februari 2025.
Putusan ini akan menjadi penentu apakah suatu perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota akan dilanjutkan atau dihentikan.
“Sidang selanjutnya masih menunggu pemberitahuan dari MK berkaitan dengan kelanjutan perkara ini, apakah akan lanjut ke tahap pembuktian atau diputus dengan putusan dismissal yang akan dibacakan pada 4 dan 5 Februari 2025,” ujar Ketua MK Suhartoyo di Jakarta, Kamis (29/1/2025).
Pembacaan putusan dismissal ini dilakukan lebih cepat dari jadwal yang ditentukan sebelumnya. Berdasarkan Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, putusan dismissal semula dijadwalkan pada 11-13 Februari 2025.
Link live streaming Panel II MK sidang perkara PHPU bisa diakses DI SINI.***