JAKARTA — Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang tengah diselidiki KPK kini menyeret nama eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Dalam penyidikan terbaru, tim penyidik KPK telah mengamankan sebuah sepeda motor dari kediaman Ridwan Kamil sebagai barang bukti awal.
“Kalau nggak salah itu, saya nggak hafal lah pokoknya motor lah, saya nggak hafal merk itu,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, Sabtu (12/4/2025).
Penyitaan kendaraan bermotor tersebut dilakukan bersamaan dengan pengumpulan barang bukti elektronik yang juga berasal dari rumah pribadi RK.
KPK menyebut pihaknya masih mendalami data digital dan keterangan saksi lainnya sebelum mengambil langkah lebih lanjut, termasuk kemungkinan pemanggilan terhadap RK.
KPK Selidiki Peran RK
Sebelumnya menurut Asep Guntur, proses penyidikan berjalan secara bertahap dan teliti. Tim KPK ingin mendapatkan informasi utuh dari para saksi sebelum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil, mengingat perannya diduga berada dalam lapisan belakang kasus.
“Karena ini ada bukan perannya di depan, perannya ada di belakang. Sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi, setelah kita memperoleh informasi, kita akan melakukan pemanggilan,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (11/4/2025).
Saat ini, laboratorium forensik KPK tengah menganalisis sejumlah perangkat elektronik yang telah disita dari kediaman RK. Hasil ekstraksi data tersebut diharapkan mampu memberikan petunjuk kuat mengenai alur dugaan korupsi yang tengah diselidiki.
“Jadi ada dua hal, kita cari informasi dari para saksi yang lain. Kemudian kita juga sedang mengekstrak informasi yang ada di barang bukti elektroniknya,” tegas Asep.
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Direktur Utama bank BJB, Yuddy Renaldi, serta Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary.
Tiga pihak swasta lainnya yang ikut terjerat adalah Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R. Sophan Jaya Kusuma.***