ISTANBUL – Koalisi Armada Kebebasan (Freedom Flotilla Coalition/FFC) melaporkan bahwa seorang aktivis kemanusiaan asal Amerika Serikat, Chris Smalls, mengalami kekerasan fisik saat tiba di penjara Israel usai penangkapan kapal bantuan Handala yang menuju Gaza.
Kapal Handala, yang membawa susu formula bayi, makanan, dan obat-obatan, disita oleh pasukan Israel di dekat pantai Gaza pada Sabtu malam. Di dalamnya terdapat 21 warga sipil tak bersenjata, termasuk anggota parlemen, petugas medis, dan relawan dari berbagai negara.
“Ketika tiba di penjara Israel, pembela hak asasi manusia AS Chris Smalls diserang secara fisik oleh tujuh orang berseragam,” kata FFC melalui platform X.
“Mereka mencekiknya dan menendangnya di kaki, meninggalkan tanda-tanda kekerasan yang terlihat di leher dan punggungnya,” lanjut pernyataan tersebut, dilansir dari Anadolu, Selasa (29/7/2025).
Chris Smalls dikenal sebagai pendiri dan pemimpin Amazon Labor Union (ALU) di New Jersey. FFC menyoroti bahwa saat pengacaranya bertemu dengannya, Chris dikelilingi oleh enam anggota unit polisi khusus Israel—perlakuan yang tidak dialami aktivis lain yang turut ditahan.
“Kami mengutuk kekerasan terhadap Chris dan menuntut pertanggungjawaban atas serangan dan perlakuan diskriminatif yang dialaminya,” tegas FFC.
Kapal Handala berlayar dari Italia sebagai bagian dari misi kemanusiaan untuk menembus blokade Israel yang telah berlangsung selama 18 tahun. Dalam beberapa bulan terakhir, Israel telah mencegat sejumlah kapal bantuan di perairan internasional, termasuk Madleen dan MV Conscience.
Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, setidaknya 147 orang telah meninggal akibat kelaparan sejak Oktober 2023, termasuk 88 anak-anak. Serangan militer Israel sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan hampir 60.000 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak.
Pada November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menhan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional.


