Bareskrim Polri menetapkan tiga orang lagi sebagai tersangka penipuan investasi opsi biner melalui aplikasi Binomo. Sehingga total tersangka saat ini menjadi empat orang. Direktur tindak pidana ekonomi khusus, Brigjen Polisi Whisnu Hermawan menyatakan Bareskrim Polri masih memburu tersangka lainnya.